Pemprov Sumbar Siapkan Anggaran Rp500 Miliar untuk Penerapan PSBB

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan mempersiapkan anggaran untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak Rp500 miliar. Tahap pertama akan dianggarkan senilai Rp250 miliar, lalu sisanya untuk tahap kedua.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, jika memang usulan PSBB disetujui Menteri Kesehatan, kita sudah memperkirakan akan ada anggaran untuk tahap kedua. Tapi, jika itu benar dilaksanakan.

“Kemudian, kabupaten dan kota juga sudah ada rincian (anggaran), mereka ada melakukan peralihan anggaran sekitar Rp915 miliar,” ujar Nasrul saat jumpa pers online Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama awak media, Selasa (14/4/2020) malam.

Jika ditotalkan, kata Nasrul Abit, keseluruhan anggaran untuk penerapan PSBB mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota, jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun. Hanya saja, setiap kabupaten dan kota memiliki jumlah anggaran yang berbeda, ada yang kecil dan ada yang besar.

“Harapan kita bantuan pemprov ini diiringi dengan kebijakan kabupaten dan kota masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Ajukan Penerapan PSBB untuk Kota Padang dan Bukittinggi

Soal pemindahan anggaran itu, jelasnya, juga sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dana itu juga akan digunakan untuk membantu masyarakat nantinya.

Baca Juga: Akan Diusulkan Pemprov, Pemko Bukittinggi Akan Kaji Ulang Soal Penerapan PSBB

“Kita akan membantu masyarakat sekitar 3 bulan, hanya saja kita masih mengalami kendala soal by name by adress penerima bantuan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Padang dan Bukittinggi Dibatalkan, Gubernur Kembali Usulkan PSBB untuk Provinsi

Sementara kebijakan PSBB tersebut akan segera dibahas bersama seluruh kabupaten dan kota hari ini, Rabu (15/4/2020). Jika disetujui oleh kabupaten dan kota, maka akan diajukan ke Menteri Kesehatan. Jika tidak disetujui, maka akan tetap dilakukan pembatasan orang secara selektif sesuai aturan yang ada. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir