• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Padang dan Bukittinggi Dibatalkan, Gubernur Kembali Usulkan PSBB untuk Provinsi

Rahmadi
14/04/2020 | 17:43 WIB
A A
PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat kembali mengusulkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk tingkat provinsi dan membatalkan rencana pengusulan PSBB untuk Kota Padang dan Bukittinggi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, berdasarkan hasil rapat bersama pihak terkait, PSBB tidak diajukan untuk dua daerah (Padang dan Bukittinggi). Sebab, jika dilakukan untuk kota atau kabupaten, tidak akan tepat lagi, karena penularan Virus Corona (Covid-19) saat ini terjadi lintas kabupaten dan kota.

Baca Juga

20 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Tiang Listrik hingga Putuskan Akses Jalan di Padang

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

“Kalau hanya kota dan kabupaten yang akan diterapkan PSBB, itu tidak akan efektif,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (14/4/2020).

Ia menilai, jika PSBB hanya diterapkan di salah satu kota atau kabupaten tanpa melibatkan daerah lain, maka akan kesulitan di lapangan. Dicontohkannya, jumlah penumpang di atas mobil yang masuk ke Padang dibatasi, namun di Padang Pariaman tidak, maka akan kesulitan pelaksanaan oleh petugas di lapangan.

Selain itu, walaupun daerah Padang dan Bukittinggi banyak korban, daerah lain juga sudah mulai ada yang terjangkit. Namun, untuk kepastiannya akan segera dilaksanakan videoconference bersama bupati wali kota untuk membahas hal itu.

“Kemungkinan besok kita vidcon dengan bupati dan wali kota, agendanya satu saja, meminta persetujuan untuk PSBB tingkat provinsi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Irwan menegaskan, saat ini bahan dan kajian untuk penerapan PSBB sudah lengkap, tahap selanjutnya yaitu meminta persetujuan dan memastikan semua paham dengan kebijakan yang akan diambil. Kepala daerah nantinya yang akan menindaklanjutinya di daerah masing-masing.

Jika sudah sepakat, kata Irwan, maka akan diusulkan kepada Menteri Kesehatan (Kemenkes), jika ditolak oleh Menteri, maka langkah selanjutnya melakukan pembatasan pergerakan orang. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan dapat dilakukan tanpa persetujuan menteri.

“Kita lihat saja besok, bagaiamana hasil rapat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga pernah merencanakan akan mengusulkan PSBB untuk tingkat provinsi ke pemerintah pusat. Hal itu dilakukan sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona. “Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujar Irwan Prayitno dalam rilis yang diterima Langgam.id Rabu (8/04/2020).

Baca Juga: Gubernur Sumbar Ajukan Status PSBB Corona

Kemudian, rencana itu dibatalkan karena ia menilai PSBB hanya memungkinkan untuk tingkat kota saja tidak tingkat provinsi. Ia mencontohkan, Provinsi Jawa Barat yang lebih parah saja hanya tiga wilayah yang PSBB. Kalau di tingkat provinsi, kemungkinan ditolak oleh Menteri Kesehatan.

Saat itu, menurut Irwan, berdasarkan kajian yang dilakukan, hanya dua kota itu yang layak diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Ajukan Penerapan PSBB untuk Kota Padang dan Bukittinggi

“Diantara syaratnya adalah jumlah peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19, Padang ada 30 kasus, Bukittinggi juga lebih 10 kasus, dua daerah ini (proses penerapan status PSBB) akan kita percepat,” ujarnya, Senin (13/4/2020).

Namun, kali ini Gubernur Sumbar kembali membatalkan pengajuan PSBB untuk Kota Padang dan Bukittinggi, karena ia menilai PSSB lebih layak diterapkan di tingkat provinsi. (Rahmadi/ZE)

Tags: BukittinggiPadangSumatra BaratVirus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Fenomena matahari tepat di atas kakbah terjadi 26-30 Mei 2022, dan waktunya untuk cek arah kiblat.

Matahari di Atas Kakbah 26-30 Mei 2022, BMKG Padang Panjang Ajak Masyarakat Sumbar Cek Kembali Arah Kiblat

28/05/2022 | 14:45 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 20 pohon dilaporkan tumbang akibat hujan dan angin kencang di Padang.

20 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Tiang Listrik hingga Putuskan Akses Jalan di Padang

28/05/2022 | 14:07 WIB
Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BKSDA Sumbar evakuasi buaya muara yang serang warga hingga terluka.

Buaya Muara yang Serang Warga di Air Bangis Pasaman Barat Dievakuasi BKSDA Sumbar

28/05/2022 | 12:21 WIB
mahasiswa baru unand

Unand Perpanjang Pendaftaran Seleksi Jabatan 9 Direktur, Profesional Boleh Ikut

28/05/2022 | 10:42 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id- Kiper asal Sumbar Teja Paku Alam Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Versi APPI

Target Lolos ke Liga 1, SPFC Ajak Irsyad Maulana dan Teja Paku Alam Kembali ke Padang

26/05/2022 | 10:26 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB
Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB
Manda Cingi dikabarkan bergabung dengan PSM Makassar. Gelandang Semen Padang FC itu mengisyaratkan gabung Juku Eja lewat media sosialnya.

Semen Padang FC Rampungkan Starting Eleven di Liga 2, Tinggal Diumumkan

26/05/2022 | 09:21 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In