• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pemprov Sumbar Ajukan Penerapan PSBB untuk Kota Padang dan Bukittinggi

Rahmadi
13/04/2020 | 18:37 WIB
A A
Pemprov Sumbar Ajukan Penerapan PSBB untuk Kota Padang dan Bukittinggi

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk Kota Padang dan Bukittinggi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kedua daerah ini dinilai dinilai telah memenuhi persyaratan untuk penerapan PSBB.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, hingga saat ini berdasarkan kajian yang dilakukan, hanya 2 kota itu yang layak diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga

Catatan dari Pantai Padang

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

“Diantara syaratnya adalah jumlah peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19, Padang ada 30 kasus, Bukittinggi juga lebih 10 kasus, dua daerah ini (proses penerapan status PSBB) akan kita percepat,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (13/4/2020).

Ditegaskan Irwan, Pemprov Sumbar akan mempercepat permintaan PSBB dengan memfasilitasi ke pemerintah pusat dan Kemenkes. Besok, Selasa (14/4/2020) rapat akan dilanjutkan untuk segera diusulkan.

“Dua daerah itu yang menurut kami siap, tapi teknisnya Padang dan Bukittinggi yang menentukan,” jelasnya.

PSBB hanya diminta untuk tingkat kota saja tidak tingkat provinsi. Ia mencontohkan, Provinsi Jawa Barat yang lebih parah saja hanya tiga wilayah yang PSBB. Kalau di tingkat provinsi, kemungkinan ditolak oleh Menteri Kesehatan.

Diketahui sebelumnya, Pemprov Sumbar telah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19. “Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujar Irwan dalam rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (8/04/2020).

Namun, kata Irwan, PSBB mesti mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam PP tersebut, PSBB disebut pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19, dan pencegahan kemungkinan penyebarannya.

PSBB mencakup pembatasan pergerakan orang dan barang, di wilayah provinsi atau kabupaten dan kota. “Kalau disetujui, maka kita akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai aturan sesegera mungkin,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Tags: BukittinggiPadangSumatra BaratVirus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita terbaru dan terkini hari ini: Pemain sepakbola asal Jerman, Mesut Ozil telah tiba di Jakarta. Ia memposting foto Randang.

Posting Foto Randang, Mesut Ozil: Delicious Indonesian Food

25/05/2022 | 18:33 WIB
kemenag-sumbar-terima-surat-pengunduran-wali-kota-padang-jadi-petugas-haji

Kemenag Sumbar Terima Surat Pengunduran Wali Kota Padang Jadi Petugas Haji

25/05/2022 | 15:27 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

25/05/2022 | 09:46 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In