Akan Diusulkan Pemprov, Pemko Bukittinggi Akan Kaji Ulang Soal Penerapan PSBB

Operasi Patuh Singgalang 2020 Bukittinggi

Jam gadang Bukittinggi. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan mengusulkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena dinilai kedua daerah tersebut telah memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, akan mengkaji lagi soal rencana usulan untuk menerapkan PSBB tersebut. Menurutnya, sebelum kebijakan itu diterapkan, masyarakat harus benar-benar paham bahwa mereka harus tetap di rumah.

"PSBB itu skala besar-besaran merumahkan masyarakat, kita masih berupaya membuat masyarakat paham dengan Covid-19, kalau suatu saat meningkat terus kemungkinan akan menerapkan kebijakan itu," ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Saat ini, kata Ramlan, kasus positif Covid-19 paling banyak terdapat di Kota Padang. Sementara, untuk Kota Bukittinggi belum sebanyak itu.

Ia menilai, penerapan PSBB itu juga harus dikoordinasikan dengan Forkompinda, seperti Polisi dan TNI, karena mereka juga harus siap. "Jadi untuk saat ini rasanya masih belum melakukan itu, kita akan melihat perkembangan selanjutnya," ungkap Ramlan.

Tidak hanya, adanya penerapan PSBB, semua kebutuhan masyarakat juga harus ditanggung pemerintah. Hal itu tentu juga harus dikaji, apakah bisa terpenuhi jika PSBB diterapkan.

Hingga saat ini, menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi telah memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak 19.583 jiwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, juga akan diberikan bantuan tahap kedua bagi masyarakat terdampak, sementara datanya masih dihitung.

"Setiap orang dapat sembilan kilogram beras, tiga kaleng besar sarden, setengah kilogram minyak goreng, 10 butir telur. Nanti juga akan ada tahap kedua," katanya.

Pada tahap kedua akan diberikan kepada masyarakat terdampak seperti buruh, sopir, PKL, dan lainnya. Bantuan juga diberikan sama seperti bantuan tahap pertama.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berencana akan mengajukan dua daerah yaitu Kota Padang dan Bukittinggi agar menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Berdasarkan kajian, kedua daerah tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk diajukan PSBB. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kinerja 2025, Bank Nagari Targetkan Pertumbuhan di Atas 8 Persen
Kinerja 2025, Bank Nagari Targetkan Pertumbuhan di Atas 8 Persen
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya
Kapolri Ganti 7 Kapolres di Sumbar 
Kapolri Ganti 7 Kapolres di Sumbar 
Faisal Terpilih Jadi Ketua IMBI Sumbar, Moge Siap Jadi Pelopor Taat Berlalu Lintas
Faisal Terpilih Jadi Ketua IMBI Sumbar, Moge Siap Jadi Pelopor Taat Berlalu Lintas
Komunitas Moge IMBI Sumbar Berbagi Takjil di Padang
Komunitas Moge IMBI Sumbar Berbagi Takjil di Padang