Pemprov Sumbar Segera Tertibkan Tambang Ilegal, Ini Solusi untuk Pekerja

Diprediksi, Pertengahan Mei 2020 Angka Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai 350 Orang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal menertibkan semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Sumbar. Para penambang akan dicarikan pekerjaan setelah tidak lagi bekerja.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Menurutnya, pemprov sudah melakukan audiensi dengan pihak terkait membicarakan rencana tersebut. Diantaranya dengan Polda, TNI, dan Forkompinda lainnya.

"Jadi nanti kita akan mencarikan pekerjaan, setelah mereka dihentikan kegiatan ilegalnya," katanya di Padang, Senin (20/1/2020).

Setelah aktivitas penambangan dihentikan, otomatis penambang tidak memiliki pekerjaan. Pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah alternatif program untuk penambang sehingga mereka dapat melanjutkan hidup tanpa mengulangi lagi kegiatan ilegal itu.

Sementara itu, bagi perusahaan pertambangan yang memiliki peluang untuk dilegalkan, maka pemerintah akan melegalkannya dengan segera. Caranya dengan memberikan izin sesuai aturan dan syarat yang berlaku. Misalnya memberikan izin galian C, pasca tambang, dan syarat lainnya.

"Jadi yang ilegal bisa menjadi legal, tapi rasanya tidak semua mereka bisa memenuhi syarat. Makanya yang tidak penuhi syarat kami hentikan, nanti mereka kami bantu," katanya.

Berbagai program bisa digulirkan untuk membantu para penambang ilegal jika berhenti. Misalnya dinas sosial dapat memberikan modal usaha hingga Rp20 juta dan ada juga bantuan ekonomi produktif.

Ada juga bantuan BPM dengan program padat karya yang menggunakan tenaga sekitar untuk membangun insfrastuktur dan lainnnya. Tambang Ilegal

"Ada juga dari dinas kehutanan, pertanian, dan perikanan untuk memberikan benih pohon dan ikan, ada juga bantuan dari Baznas nantinya," katanya.

Namun untuk daerah-daerah yang akan ditertibkan ia belum dapat memastikan. Pihaknya kini tengah mendata masyarakat yang terdampak secara rinci. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah