Langgam.id - Jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatra Barat (Sumbar) mulai menyusun formasi yang akan diajukan ke Kemenpan RB di Jakarta.
Kepala BKD Sumbar Yulitar mengaku, pihaknya saat ini telah diminta pemerintah pusat untuk menyusun formasi CPNS dilingkup Provinsi Sumbar.
"Memang sudah ada surat dari Kemenpan RB, bahwa tahun ini, kita diminta mengajukan formasi penerimaan CPNS 2019. Tapi sekarang agak beda. Hanya 30 persen untuk CPNS dan 70 persen lagi untuk PPPK," kata Yulitar saat Open House di kediaman Gubernur Sumbar, Rabu (5/6/2019).
Yulitar belum bisa memastikan jumlah kebutuhan CPNS secara keseluruhan. Pihaknya masih menyusun formasi dan telah menyurati masing-masing OPD dilingkup Pemprov Sumbar agar segera menyusun dan melaporkan formasi.
"Jumlah pastinya ada nanti setelah formasi dari OPD didapatkan," katanya.
Disamping itu, Yulitar mengaku BKD juga belum diberitahukan sampai kapan dilakukan penyusunan formasi oleh Kemenpan RB. "Belum dikasih tahu, kita diminta saja dulu untuk menginformasikan berapa yang kita butuhkan untuk tahun ini," katanya.
Sebetulnya, saat ini Pemprov Sumbar membutuhkan minimal sekitar 800 formasi CPNS. Angka tersebut merupakan sisa dari permintaan sebelumnya pada tahun 2018 sekitar 1.600 formasi.
"Kemarin kita butuh 1600 formasi, tetapi yang diberikan kita kuota 800. Jadi minimal kita ingin sama dengan jumlah sisa itu, tapi mungkin bertambah jumlahnya karena banyak pegawai OPD yang memasuki masa pensiun," katanya.
Soal kapan jadwal ujian CPNS tersebut, Yulitar mengaku juga belum mengetahuinya. Sebab, Kementerian terkait belum menetapkan jadwal penerimaan dan masih menunggu pengajuan formasi dari daerah. (Rahmadi/RC)