Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana kembali membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar pada pertengahan Juli mendatang. Kegiatan di sekolah nantinya menyesuaikan protokol kesehatan aman covid-19.
Informasi itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menggelar video conference (vidcon) persiapan masuk sekolah dalam tatanan normal baru produktif aman covid-19, di ruang kerja di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/6/2020).
Ia mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surat Keterangan (SK) Menkes ada 6 hal yang dibatasi termasuk sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat kerja transportasi umum dan tempat wisata. Ketika keluar dari PSBB masuk ke new Normal atau tatanan normal baru produktif aman covid pembatasan ini dibuka.
"Termasuk tempat wisata, restauran, mall, tempat kerjapun, sudah dibuka secara bertahap, namun harus tetap mengikuti protokol covid," katanya.
Saat ini yang belum dibuka adalah pendidikan. Alasannya karena memang belum waktunya, dan akan dibuka pada pertengahan Juli nanti, diperkirakan pada tanggal 13 Juli baru akan dibuka.
Ia menyebutkan perlu persiapan matang untuk pendidikan seperti, Paud, TK, SD SMP sebab itu masih kategori anak-anak dan SMA sudah remaja. Sehingga perlu pendampingan agar tetap produktif aman covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan penanganan covid-19, baik di rumah maupun saat ke luar rumah.
"Untuk keputusan lebih lanjut dibukanya sekolah pada hari Senin (15/6/2020) besok dirapatkan lagi dengan kabupaten dan kota akan memutuskan bagaimana tindak lanjutnya terkait dibukanya sekolah," ujarnya.
Selain itu, dengan dibukanya sekolah nantinya tetap mengikuti protokol covid-19. Mulai anak berangkat ke sekolah, sampai di sekolah bertemu guru dan semua tenaga tata usaha semuanya dinyatakan bebas dari covid-19.
Baca juga : Data Covid-19 Sumbar 11 Juni 2020 Pagi: Bertambah 3 Positif, Total Kasus 662 Orang
Selanjutnya sarana dan prasarana disiapkan semua, kemudian dievaluasi perbulannya. Jika dalam 1 bulan terjadi masalah maka langsung dibuat tindakan mitigasi dan proteksi atau ditutup kembali, lalu di-swab, setelah itu akan dikembalikan lagi mereka ke sistem pembelajaran dalam jaringan (daring).
"Nanti tergantung hijaunya suatu daerah itu akan diputuskan menjelang ajaran baru, apakah daerahnya hijau atau tidak, kalau hijau berarti mereka bisa tatap muka, dengan persyaratan yang ketat, kalau belum hijau maka belum bisa tatap muka," ujarnya.
Ia mengatakan untuk SD SMP itu kewenangan Walikota tentu juga minta pertimbangan dari Walikota, kemudian kalau SMA merupakan kewenangan provinsi namun tetap diminta kepada semua Kadis Pendidikan di Sumatra Barat agar menyamakan persepsi.
Baca juga : Pasien Corona Sumbar yang Sembuh Mendekati 60 Persen, Angka Nasional Baru 35 Persen
Kalau sudah dinyatakan daerahnya zona hijau, keadaan kelas tetap dibatasi isinya mungkin setengah. Lalu ada wastafel untuk cuci tangan, setiap masuk kelas pakai masker waktu belajarnya dipersingkat mulai 3 hingga 4 jam dengan dibuat sistem shift.
"Untuk prosesnya, datang ke sekolah hanya untuk belajar saja, selesai langsung pulang, tidak ada istilah keluar main, termasuk praktek tambahan," kata Irwan.
Semuanya nanti, imbuhnya, akan diperketat sehingga mengurangi paparan yang terjadi diantara siswa, walaupun sudah zona hijau namun protokol kesehatan penanganan covid-19 tetap dijalankan. (Rahmadi/HF)