Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) masih memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanggulangan wabah Corona hingga 2021.
Hal itu disampaikan Gubernur, Irwan Prayitno dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar terkait Kebijakan Umum Anggaran dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (25/8/2020).
"Pandemi masih jadi prioritas, semuanya karena masih penting, jadi kita anggarkan sampai tahun 2021," ujar Irwan, Selasa (25/8/2020).
Menurutnya, sejumlah penanganan Covid-19 di Sumbar masih harus dilakukan, seperti bidang kesehatan. Termasuk menyediakan anggaran cadangan jika masih kurang. Sebab, hal ini berdampak pada kesehatan masyarakat.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi pengadaan alat pelindung diri, memaksimalkan rumah sakit rujukan, sarana dan prasaranannya. Kemudian, meningkatkan kapasitas laboratorium dan alokasi untuk tempat karantina.
"Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan, dana itu juga akan digunakan untuk perekrutan tenaga kesehatan, ini menjadi fokus kita," ungkapnya.
Lalu, anggaran itu juga akan dialokasikan untuk pengawasan dan pengendalian, baik didarat, laut dan udara.
Lebih lanjut, anggaran itu juga untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, serta untuk pemulihan ekonomi.
"Juga kita sediakan bagi pendidikan, yaitu untuk penyediaan sistem dan alat informasi bagi pelajar dengan dukungan IT. Sebab, banyak yang masih daring," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2021 pemyusunan APBD tahun 2021 prioritas alokasi anggaran adalah penanganan Covid-19.
Baik itu untuk sektor kesehatan, dampak ekonomi dan penguatan jaringan pengamanan sosial.
"Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah," ujarnya.
Meskipun penanganan Covid-19 diprioritaskan, kata Supardi, anggaran untuk mencapai visi dan misi serta capaian target kinerja dalam pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Sumbar 2015-2021 juga tidak boleh diabaikan.
"Ini APBD terakhir dari Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2016-2021," katanya. (Rahmadi/ZE)