Pemprov Sumbar Percayakan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur ke Penegak Hukum

jasman positif covid-19

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. [dok. pribadi]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bicara soal kasus surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi. Pemprov menyebut kasus itu sepenuhnya diserahkan ke pihak penegak hukum.

“Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya. Percayakan sajalah proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum yang kita yakini sangat profesional,” Kata Kadis Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi itu sebelumnya disebarkan ke sejumlah pihak termasuk kampus dan pelaku usaha. Lewat surat itu para penerima diminta berpartisipasi dan memberi sumbanga untuk penerbitan buku yang berisi profil Sumatra Barat.

Polisi saat ini masih menyelidiki dugaan penipuan dalam kasus itu. Namun Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyebut surat yang diterbitkan Bappeda itu tersebut asli dan benar ditandatangani Mahyeldi.

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Jasman mengatakan pihaknya tidak ingin memberi pendapat terkiat polemik surat itu. Menurutnya, hal itu bisa menggiring opini publik.

“Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas,” ucapnya.

Baca Juga

Sumbar–Jeonbuk Perkuat Kerja Sama, Padang Didorong Jajaki Sister City
Sumbar–Jeonbuk Perkuat Kerja Sama, Padang Didorong Jajaki Sister City
Bangunan hotel dan rest area milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai. (Dok. Istimewa)
Sengketa Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut, Pemprov Sumbar Resmi Ajukan Kasasi
Persoalan Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Ditarget Rampung Mei 2028
Persoalan Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Ditarget Rampung Mei 2028
Pulihkan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem, Sumbar Perkuat Mekanisme Rujukan
Pulihkan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem, Sumbar Perkuat Mekanisme Rujukan
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov Sumbar Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu