Pemprov Sumbar Percayakan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur ke Penegak Hukum

jasman positif covid-19

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. [dok. pribadi]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bicara soal kasus surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi. Pemprov menyebut kasus itu sepenuhnya diserahkan ke pihak penegak hukum.

"Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya. Percayakan sajalah proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum yang kita yakini sangat profesional," Kata Kadis Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi itu sebelumnya disebarkan ke sejumlah pihak termasuk kampus dan pelaku usaha. Lewat surat itu para penerima diminta berpartisipasi dan memberi sumbanga untuk penerbitan buku yang berisi profil Sumatra Barat.

Polisi saat ini masih menyelidiki dugaan penipuan dalam kasus itu. Namun Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyebut surat yang diterbitkan Bappeda itu tersebut asli dan benar ditandatangani Mahyeldi.

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Jasman mengatakan pihaknya tidak ingin memberi pendapat terkiat polemik surat itu. Menurutnya, hal itu bisa menggiring opini publik.

"Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas," ucapnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen jadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional
Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen jadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh