Pemprov Sumbar Percayakan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur ke Penegak Hukum

jasman positif covid-19

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. [dok. pribadi]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bicara soal kasus surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi. Pemprov menyebut kasus itu sepenuhnya diserahkan ke pihak penegak hukum.

“Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya. Percayakan sajalah proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum yang kita yakini sangat profesional,” Kata Kadis Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Minta Mahyeldi Jelaskan Polemik Surat, Fraksi Gerindra: Kalau Tidak Kita Dukung Hak Angket

Surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi itu sebelumnya disebarkan ke sejumlah pihak termasuk kampus dan pelaku usaha. Lewat surat itu para penerima diminta berpartisipasi dan memberi sumbanga untuk penerbitan buku yang berisi profil Sumatra Barat.

Polisi saat ini masih menyelidiki dugaan penipuan dalam kasus itu. Namun Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyebut surat yang diterbitkan Bappeda itu tersebut asli dan benar ditandatangani Mahyeldi.

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Jasman mengatakan pihaknya tidak ingin memberi pendapat terkiat polemik surat itu. Menurutnya, hal itu bisa menggiring opini publik.

“Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas,” ucapnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai