Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meminta perusahaan perkebunan dievaluasi apabila kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan yang dikelola perusahaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Perusahaan juga perlu dilibatkan apabila titik kebakaran berada di kawasan perkebunan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kalau kebakaran terjadi di area perkebunan yang dikelola perusahaan, tentu perlu dilakukan evaluasi dan pendataan,” kata Arry, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, penanganan kebakaran harus dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan apabila kebakaran terjadi di kawasan perkebunan.
“Kalau sudah terjadi kebakaran, prinsipnya harus segera kita atasi. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan penanganan dan melibatkan perusahaan terkait,” ujarnya.
Namun, Arry mengaku belum mendapatkan data lengkap mengenai lahan terbakar yang beririsan dengan kawasan perkebunan sawit di Sumbar.
“Untuk data itu, saya belum memiliki informasi yang lengkap. Secara umum, nanti akan ditangani melalui dinas yang membidangi perkebunan,” katanya.
Di sisi lain, Arry menyebut kasus dan luas lahan yang terbakar di Sumbar pada tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, upaya pencegahan tetap perlu diperkuat. Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Untuk tahun ini sebenarnya jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan,” ujarnya.
Arry mengingatkan, kondisi cuaca panas dapat menyebabkan api dari pembakaran lahan cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
“Dengan kondisi cuaca yang panas seperti sekarang, pembakaran bisa membuat api cepat meluas. Karena itu, masyarakat harus menghindari pembakaran,” kata Arry. (HER)





