Pemprov Sumbar Liburkan Siswa SMA di Padang dan Bukittinggi

Satgas Penanganan Virus Corona Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan, bakal meliburkan sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Padang dan Bukittinggi.

“Untuk Padang dan Bukittinggi,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Langgam.id, Rabu (18/03/2020) malam.

Irwan mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah diserahkan ke masing-masing wali kota dan bupati. Jika mereka meliburkan sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, maka Pemprov juga akan meliburkan siswa SMA dan SMK di daerah tersebut.

Hingga saat ini, baru Pemko Bukittinggi dan Padang yang meliburkan para siswanya. Pemko Bukittinggi memutuskan meliburkan sekolah mulai Kamis (19/03/2020) untuk mengantisipasi penyebaban virus corona.

“Hasil rapat bersama Forkopimda, sejumlah SKPD dan pihak rumah sakit, diputuskan bahwa untuk pembelajaran di sekolah diliburkan mulai 19 Maret hingga dua minggu ke depan,” ujar Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatis di Aula Balaikota, Rabu (18/03/2020).

Begitu juga dengan Pemko Padang yang mulai meliburkan sekolah sejak Kamis (19/03/2020). Keputusan itu tertuang dalam intruksi Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah Nomor 421.2002/DIKDAS-03/2020, tentang memindahkan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyah, SD, MTs dan SMP ke rumah masing-masing, untuk menghindari penyeraban virus corona, yang dikeluarkan pada Rabu (18/3/2020).

Khusus untuk besok (Kamis_red), para siswa tetap masuk ke sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 Wib. Namun, siswa akan kembali pulang ke rumah masing-masing pukul 09.00 Wib. Selanjutnya baru sistem belajar dari rumah diterapkan.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan kebijakan siswa sekolah besok sampai pukul 09.00 Wib diambil karena para guru belum mengetahui apa pelajaran yang diberikan.

“Kan kebijakan baru kita ambil tadi sore. Guru-guru pun belum tahu apa pelajaran. Maka kita ambil keputusan, besok masuk jam 07.00 Wib sampai jam 09.00 Wib,” kata Mahyeldi usai bertausiah di Masjid Al-Hijrah, Kompleks Perumahan Bumi Lestari Indah, Kelurahan Korong Gadang, Kuranji, Rabu (18/3/2020) malam. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes