Pemprov Sumbar: Jumlah Nagari Sangat Tertinggal Turun Drastis, Tinggal 4 Tahun Ini

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id – Jumlah desa atau nagari dengan kategori sangat tertinggal dan tertinggal di Sumatra Barat (Sumbar) turun drastis dalam empat tahun terakhir. Pada 2020 ini, tinggal 4 nagari dengan kategori sangat tertinggal dan 66 nagari dengan kategori tertinggal. Jumlah ini turun drastis dari posisi tahun 2016.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Sumbar Syafrizal Ucok saat menyambut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PTT) Abdul Halim Iskandar di Kota Pariaman, Jumat (25/7/2020).

Ia menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hal itu telah menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di desa. “Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan indeks Desa Membangun (IDM),” katanya lewat siaran pers, Jumat (25/7/2020)

Syafrizal mengatakan, awalnya Sumbar memiliki 51 desa atau nagari sangat tertinggal sebanyak , 328 nagari tertinggal, 374 nagari berkembang, 120 nagari dengan status maju , dan 7 nagari dengan status mandiri. Selama 2015-2020, menurutnya, pemerintah mengucurkan dana desa lebih dari Rp4,3 triliun. Karena kebijakan itu, terjadi perubahan status nagari sejak tahun 2016 hingga 2020.

Sebanyak 51 nagari dengan kategori sangat tertinggal pada 2016, turun menjadi 4 nagari pada 2020. Kemudian, sebanyak 328 nagari dengan status tertinggal pada 2016 turun menjadi 66 nagari pada 2020. Sebaliknya, 374 nagari dengan status berkembang pada 2016 naik menjadi 466 nagari pada 2020. Kemudian, nagari dengan status maju naik dari 120 pada 2016 menjadi 347 nagari pada 2020. Selanjutnya, nagari dengan status mandiri juga naik dari 7 menjadi 45 nagari. (*/Rahmadi/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI