Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen

Langgam.id- Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Barat mencatat realisasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama mencapai sekitar 75 persen dari total calon jamaah haji (CJH) tahun 1447 H/2026 M.

Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025, melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jamaah sebelumnya melakukan setoran awal.

Hal ini disampaikan Plt Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumbar M Rifki dalam konsolidasi bersama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-Bipih) di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (31/12). Rapat ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelunasan Bipih Tahap II tahun 1447 H/2026 M serta mengedukasi jemaah untuk segera melakukan pelunasan.

Rifki mengatakan, pelunasan di Sumbar yang dalam kondisi pascabencana mencapai 75 persen, di atas rata-rata nasional 73 persen.

“Alhamdulillah sudah 2.951 dari 3.900 calon jemaah yang melunasi. Ini menjadi modal penting sekaligus bukti komitmen jemaah Sumbar dan kerja bersama seluruh pihak di daerah,” ujarnya.

Rifki mengatakan, pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendorong optimalisasi pelunasan tahap kedua yang dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Ia meminta jajaran Kemenhaj dan perbankan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya bagi jemaah yang memiliki kendala pada pelunasan tahap sebelumnya.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas