Pemprov Sumbar Ikut Arahan Pusat Soal PPKM Mikro

positivity rate sumbar

Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. (foto: IG Jasman Rizal)

Langgam.id - Pemprov Sumbar mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, pemerintah mengikuti keputusan pusat terkait perpanjangan PPKM Mikro mulai dari  20 April hingga 3 Mei 2021. Dalam keputusan terbaru menambahkan lima provinsi lagi, termasuk Sumbar.

"Kita ikuti saja, sebetulnya PPKM Mikro itu selektif, bagi daerah yang merah kita lakukan sesuai zonasi merah, yang oranye kita terapkan oranye, dan kuning sesuai zonasi kuning," katanya, Selasa (20/4/2021).

Jasman menjelaskan bahwa Sumbar sebenarya sudah lama menerapkan aturan seperti PPKM Mikro, namun secara resmi pemerintah pusat baru memberikan instruksi. Pemprov menurutnya, akan mengikuti dan menerapkan sesuai dengan situasi dan kondisi di Sumbar.

Baca juga: PPKM Mikro Diperluas, Tambah 5 Provinsi Termasuk Sumbar

Pemprov terangnya, akan mengadakan rapat dalam waktu dekat untuk membicarakan tindaklanjut PPKM Mikro ini.

"Kita ikuti sesuai aturan saja, seperti apa yang diatur dalam PPKM Mikro maka kita terapkan, kita sesuaikan saja dengan kondisi kita," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat kembali memperpanjang dan memperluas PPKM berskala mikro selama dua pekan, dari 22 April hingga 3 Mei 2021. Ini merupakan pelaksanaan PPKM Mikro tahap keenam.

Perluasan dilakukan berdasarkan jumlah kasus aktif, maka  ditambahkan lima provinsi. Yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat mengeluarkan pengumuman terkait pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun
Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran Berlaku di 2 Ruas Jalan di Sumbar
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
PT Balairung Citrajaya Sumbar merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatra Barat yang bergerak dibidang Perhotelan dan berkedudukan
Seleksi Bakal Calon Direksi PT Balairung Citrajaya Sumbar Dibuka, Ini Kriteria dan Persyaratannya
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar