Langgam.id - Pemprov Sumbar menyetujui penambahan satu rombongan belajar (rombel) di SMAN 2 Padang Panjang. Penambahan rombel ini merupakan usulan dari Pemko Padang Panjang untuk siswa-siswi yang belum tertampung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA beberapa waktu lalu.
"Allhamdulillah, pada Senin (24/7) lalu telah ada pertemuan Sekdako, Sonny Budaya Putra bersama Kacabdin Pendidikan Wilayah I Sumbar, Willia Zuerni didampingi Kepala SMAN 1 dan Kepala SMAN 2 di ruangan sekda. Diinformasikan terkait usulan Pemko yang disampaikan Wali Kota dan Ketua DPRD ke Gubernur sudah disetujui," ujar Plt. Kadisdikbud Padang Panjang, Muji Sirwanto.
Muji menjelaskan, bahwa Pemprov Sumbar menambah satu rombel di SMAN 2 dengan kapasitas 36 orang. Selain itu, juga ada pemenuhan kuota di SMAN 1 sebanyak 18 orang dan SMAN 2 sebanyak 16 orang.
"Jadi total ada kuota 70 orang untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah di SMA negeri," ungkap Muji dikutip dari laman Facebook Kominfo Padang Panjang, Rabu (26/7/2023).
Muji menambahkan, bahwa untuk lokal, pihaknya sementara menyiapkan ruangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sampai nanti bisa dibangun ruangan kelas baru di SMAN 2.
"Saat ini kita sedang menyiapkan tempat, serta meja kursinya," beber Muji.
Sementara itu, Wako Padang Panjang Fadly Amran mengharapkan agar proses penambahan rombel ini bisa diselesaikan segera dalam dua hari ini. Ia meminta agar paling lambat Senin depan anak-anak sudah bisa belajar seperti teman-temannya yang lain.
Terpisah, Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah bersyukur telah disetujuinya usulan penambahan rombel tersebut.
"Ini baru jangka pendek. DPRD bersama Pemko harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini di tahun-tahun berikutnya. Contoh pembangunan lokal baru untuk SMAN 1 dan SMAN 2 atau penambahan SMA baru yang dititikberatkan ke daerah Empat Jurai Gunung," tutunya.
Kemudian terang Mardiansyah, mengenai pembagian zonasi yang proporsional dan melibatkan Disdikbud Kota Padang Panjang dalam menentukan zonasi tersebut. Serta, juga memperhatikan persentase kuota untuk anak-anak Padang Panjang. (*/yki)