Pemko Tutup 2 Kafe Diduga Tempat Maksiat di Payakumbuh

Kafe di Payakumbuh

Penggrebekan dan penutupan kafe yang diduga sebagai tempat maksiat di Kota Payakumbuh (Foto: Humas Pemko Payakumbuh)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menutup dua kafe yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat di daerah itu, setelah dilakukan penggrebekan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi.

Penggrebekan dilakukan Minggu (19/1/2020) dini hari, dan dua kafe di Payakumbuh tersebut langsung ditutup, yaitu Kafe Beranda si Simpang Ngalau Indah dan Kafe Tambak Indah Sicincin.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Payakumbuh, Devitra membenarkan adanya penggrebekan dan penutupan dua kafe tersebut, karena diduga digunakan sebagai tempat maksiat.

“Betul, tadi malam wali kota bersama Satpol PP turun langsung menertibkan kafe karaoke yang masih beroperasi, padahal sudah lewat waktu,” ujarnya, Senin (20/1/2020).

Dikatakan Devitra, tim mulai turun ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB.

"Sebelum turun ke lapangan, kami sudah dapat info mana kafe karaoke yang masih buka dan mana yang sudah tutup," ungkapnya.

Operasi tersebut, kata Devitra, Wali Kota Riza Falepi sudah memerintahkan secara lisan agar menutup dan menyegel kafe-kafe tersebut. “Secara resmi penyegelan akan kami lakukan hari ini, Senin (20/1/2020)," ucapnya.

Dalam operasi tersebut Satpol PP juga mengamankan empat wanita tanpa identitas yang bekerja sebagai pemandu lagu.

"Keempatnya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diproses. Ternyata ada yang sudah berulang kali diamankan pada razia-razia sebelumnya," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Simulator golf telah hadir di Padang. Simulator golf ini hadir bersamaan dengan dibukanya Par Tee Kafe di Jalan Wahidin, dekat kantor PLN.
Ada Simulator Golf di Padang, Buka Mulai 1 Juni
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan