• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pemko Tutup 2 Kafe Diduga Tempat Maksiat di Payakumbuh

Redaksi
20/01/2020 | 14:01 WIB
A A
Kafe di Payakumbuh

Penggrebekan dan penutupan kafe yang diduga sebagai tempat maksiat di Kota Payakumbuh (Foto: Humas Pemko Payakumbuh)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menutup dua kafe yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat di daerah itu, setelah dilakukan penggrebekan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi.

Penggrebekan dilakukan Minggu (19/1/2020) dini hari, dan dua kafe di Payakumbuh tersebut langsung ditutup, yaitu Kafe Beranda si Simpang Ngalau Indah dan Kafe Tambak Indah Sicincin.

Baca Juga

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Payakumbuh, Devitra membenarkan adanya penggrebekan dan penutupan dua kafe tersebut, karena diduga digunakan sebagai tempat maksiat.

“Betul, tadi malam wali kota bersama Satpol PP turun langsung menertibkan kafe karaoke yang masih beroperasi, padahal sudah lewat waktu,” ujarnya, Senin (20/1/2020).

Dikatakan Devitra, tim mulai turun ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB.

“Sebelum turun ke lapangan, kami sudah dapat info mana kafe karaoke yang masih buka dan mana yang sudah tutup,” ungkapnya.

Operasi tersebut, kata Devitra, Wali Kota Riza Falepi sudah memerintahkan secara lisan agar menutup dan menyegel kafe-kafe tersebut. “Secara resmi penyegelan akan kami lakukan hari ini, Senin (20/1/2020),” ucapnya.

Dalam operasi tersebut Satpol PP juga mengamankan empat wanita tanpa identitas yang bekerja sebagai pemandu lagu.

“Keempatnya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diproses. Ternyata ada yang sudah berulang kali diamankan pada razia-razia sebelumnya,” katanya. (*/ZE)

Tags: KafePayakumbuhSatpol PP
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In