Pemko Serahkan Bantuan untuk 19.583 Warga Miskin Terdampak Covid-19 di Bukittinggi

Pemko Serahkan Bantuan untuk 19.583 Warga Miskin Terdampak Covid-19 di Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyerahkan bantuan kepada warga miskin terdampak corona di daerah itu (Foto: Humas Kota Bukittinggi)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada 19.583 warga di daerah itu. Paket sembako itu diberikan kepada warga kurang mampu yang tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan sembako tersebut terdiri dari sembilan kilogram beras, 0,5 kilogram minyak goreng, tiga kaleng sarden dan sepuluh butir telur.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, bantuan bagi warga terdampak Covid-19 tersebut akan diserahkan dalam dua tahap. “Tahap pertama ini kita berikan kepada 19.583 warga yang tercatat dalam DTKS. Bantuan itu kita berikan per jiwa, bukan per Kepala Keluarga (KK),” ujarnya melaui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (7/4/2020).

Sementara, bagi warga yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), kata Ramlan, tidak masuk dalam data tersebut. “Paket sembako itu senilai Rp202.000. Kalau bagi warga yang masuk dalam PKH, itu tidak, mereka sudah diberikan bantuan melalui program tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemko Bukittinggi Semprotkan Disinfektan dan Siagakan Posko 24 Jam

Lalu, bantuan tahap kedua, jelas Ramlan, akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, meliputi tukang ojek, kusir bendi serta yang terpaksa dirumahkan dan ia merupakan tulang punggung keluarga.

“Berdasarkan data sementara, yang masuk dalam kategori tersebut sebanyak 20 ribu jiwa dan itu (bantuan) akan diantarkan langsung ke rumah-rumah penerima sambil mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan Covid-19,” ungkap Ramlan.

Baca Juga: 16 Ribu Pedagang Pasar di Bukittinggi Dibebaskan dari Retribusi Selama 4 Bulan

Anggaran untuk bantuan tersebut, kata Ramlam, bersumber dari dana Badan Amil Zakat Kota Bukittinggi dan dana belanja tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. (*/ZE)

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai