Pemko Serahkan Bantuan untuk 19.583 Warga Miskin Terdampak Covid-19 di Bukittinggi

Pemko Serahkan Bantuan untuk 19.583 Warga Miskin Terdampak Covid-19 di Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyerahkan bantuan kepada warga miskin terdampak corona di daerah itu (Foto: Humas Kota Bukittinggi)

Langgam.idPemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada 19.583 warga di daerah itu. Paket sembako itu diberikan kepada warga kurang mampu yang tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan sembako tersebut terdiri dari sembilan kilogram beras, 0,5 kilogram minyak goreng, tiga kaleng sarden dan sepuluh butir telur.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, bantuan bagi warga terdampak Covid-19 tersebut akan diserahkan dalam dua tahap. “Tahap pertama ini kita berikan kepada 19.583 warga yang tercatat dalam DTKS. Bantuan itu kita berikan per jiwa, bukan per Kepala Keluarga (KK),” ujarnya melaui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (7/4/2020).

Sementara, bagi warga yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), kata Ramlan, tidak masuk dalam data tersebut. “Paket sembako itu senilai Rp202.000. Kalau bagi warga yang masuk dalam PKH, itu tidak, mereka sudah diberikan bantuan melalui program tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemko Bukittinggi Semprotkan Disinfektan dan Siagakan Posko 24 Jam

Lalu, bantuan tahap kedua, jelas Ramlan, akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, meliputi tukang ojek, kusir bendi serta yang terpaksa dirumahkan dan ia merupakan tulang punggung keluarga.

“Berdasarkan data sementara, yang masuk dalam kategori tersebut sebanyak 20 ribu jiwa dan itu (bantuan) akan diantarkan langsung ke rumah-rumah penerima sambil mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan Covid-19,” ungkap Ramlan.

Baca Juga: 16 Ribu Pedagang Pasar di Bukittinggi Dibebaskan dari Retribusi Selama 4 Bulan

Anggaran untuk bantuan tersebut, kata Ramlam, bersumber dari dana Badan Amil Zakat Kota Bukittinggi dan dana belanja tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. (*/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku