• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pemko Payakumbuh Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai Senin 12 Oktober

Redaksi
10/10/2020 | 09:50 WIB
A A
Sekolah SMP di Padang Panjang | Sekolah Tatap Muka untuk SMA dan SMK

Ilustrasi - sekolah. (Gambar: pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Payakumbuh akan menggelar sekolah tatap muka kembali pada Senin, 12 Oktober 2020 mendatang. Rencana kembali ke sekolah itu sempat gagal dilaksanakan beberapa minggu yang lalu karena Payakumbuh mengalami peningkatan kasus Positif Covid-19.

Situs resmi Pemko Payakumbuh merilis, kembali masuk sekolah ini bukan untuk siswa sekolah seluruhnya. Untuk muris kelas 3 SD ke bawah diputuskan tetap mengikuti proses belajar mengajar secara daring.

Baca Juga

Dukung Ciptakan 100 Ribu Enterprenuer, Disnakerperin Payakumbuh Gelar Pelatihan Menjahit

5.673 Kendaraan Sudah Terdaftar, Posko MyPertamina untuk BBM Subsidi di Sumbar Diperluas

Bagi Sekolah Dasar (SD) pembelajaran tatap muka terbatas hanya dilakukan untuk dua mata pelajaran, yakni Matematika dan IPA. Sedangkan untuk SMP, terdapat tiga mata pelajaran yaitu matematika, IPA, Bahasa Inggris dan untuk MTsN ditambah satu mata pelajaran Bahasa Arab.

“Untuk SD pembelajaran ini hanya untuk kelas tinggi atau kelas 4, 5 dan 6 yang kelas rendah masih daring. Kalau SMP dan MTsN sudah semuanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, AH Agustion, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko, Kamis (8/10/2020).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat Asricun menerangkan untuk SMA/SMK/SLB mengikuti arahan dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi. “Bila surat keputusannya sudah keluar dari wali kota melalui dinas pendidikan kota, maka untuk SMA dan SMK juga mengikuti itu,” kata Asricun.

Asricun juga menerangkan tatap muka di SMA mata pelajaran yang tatap muka diatur porsinya sesuai analisis kebutuhan sekolah, mana yang memang dibutuhkan bimbingan khusus secara tatap muka untuk peserta didik. “Shiftnya dibagi dan porsi setiap mata pelajaran sama, namun diutamakan mata pelajaran yang sulit seperti Matematika dan IPA. Kalau SMK, tatap muka lebih diutamakan untuk prakteknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, mata pelajaran lain yang tidak butuh bimbingan tatap muka tetap dilakukan pembelajaran secara daring tergantung jadwal belajar yang dibuat oleh masing-masing sekolah.

“Setiap sekolah nanti kan mengatur kapan saja waktu belajarnya, ada kemungkinan mata pelajaran lain bisa juga tatap muka, namun tentu porsinya dibagi. Karena sistem belajarnya buka tutup, maka mata pelajaran yang sangat sulit lebih diutamakan,” tutup Asricun.

Namun, yang perlu diperhatikan sekali, kebijakan ini akan dilaksanakan saat Payakumbuh benar-benar telah ditetapkan kembali masuk ke zona kuning atau daerah yang resiko penyebaran Covid-19nya rendah.

“Sekarang zona Kota Payakumbuh kan masih oranye, dalam beberapa hari ke depan akan diperbaharui lagi status zonanya, kalau memang sudah kuning berarti Senin depan insyaallah telah mulai dilaksanakan tatap muka terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion menerangkan jika status Kota Payakumbuh tidak berubah ke zona kuning, maka pembelajaran tatap muka terbatas akan ditunda lagi hingga status berubah. “Biasanya kan status zona ini berubah tiga hingga empat, jika sudah kuning langsung dilaksanakan. Ini juga telah sesuai dengan arahan dari pimpinan,” ujarnya.

Mantan Kepala SMKN 1 Payakumbuh itu juga mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ini tidak untuk seluruh mata pelajaran, tetapi hanya untuk beberapa mata pelajaran yang memang memiliki kesulitan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

“Ini juga yang menjadi dasar kami untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, sebab banyak permintaan dari siswa dan guru terkait susahnya pelaksanaan pembelajaran daring untuk mata pelajaran itu,” katanya.

Agustion menegaskan, hanya dilaksanakannya dengan beberapa mata pelajaran tersebut sudah dipastikan jumlah siswa yang datang ke sekolah telah terbatas dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. “Sekolah juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan, mulai dari tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan memastikan penggunaan masker bagi siswa dan guru, ini wajib, tak bisa tidak,” tuturnya. (*/SS)

 

Tags: Payakumbuh
BagikanTweetKirim

Baca Juga

dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB
dprd-sumbar-minta-semua-pihak-selesaikan-masalah-tawuran-di-padang

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Pasar Rakyat Belimbing Dibangun, Wako Padang: Terima Kasih Andre Rosiade

Pasar Rakyat Belimbing Dibangun, Wako Padang: Terima Kasih Andre Rosiade

03/08/2022 | 08:38 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In