Pemko Pariaman Serahkan Pengelolaan Sampah ke Masing-masing Desa

ILUSTRASI SAMPAH

Ilustrasi Sampah (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Menyikapi persoalan sampah yang selalu menjadi polemik di lingkungan perkotaan ataupun desa serta kelurahan, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan terapkan pengelolaan sampah diserahkan ke masing-masing desa atau kelurahan.

Diketahui selama ini, tanggungjawab pengelolaan sampah dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH).

Namun, mulai 2020, Pemko Pariaman akan menerapkan bahwa pengelolaan sampah ada di masing-masing desa atau kelurahan, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pegelolaan Sampah.

“Seharusnya dari dulu semenjak keluar Perda tersebut, hal ini sudah dilakukan oleh Desa dan Kelurahan, akan tetapi itu tidak pernah terjadi dan masih kami yang melakukan melalui petugas kebersihan yang kami tempatkan di wilayah yang ada di Kota Pariaman ini,” ujar Kadis Perkim LH Kota Pariaman, Syukri melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (20/2/2020).

Dikatakannya, tentang pengelolaan sampah ini, kita akan luruskan, bahwa tugas dan tanggung jawab dari desa dan kelurahan, sesuai dengan isi dari Perda tersebut.

“Akan ada tujuh orang petugas kebersihan di masing-masing desa dan kelurahan, guna menjaga kebersihan lingkungan agar terlihat rapi dan indah,” jelasnya.

Sementara, untuk honor petugas kebersihan, kata Syukri, akan dibebankan ke masing-masing desa dan kelurahan tersebut.

“Dibayarkan oleh desa dan kelurahan masing-masing, dengan mempergunakan dana desa dan kelurahan yang telah ada,” ucapnya.

Ia berpesan, kepada seluruh masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Jangan buang sampah sembaragan lagi di lingkungan kita, karena kebersihan itu adalah tanggung jawab kita bersama mulai dari pemerintahan terendah sampai ke pemerintahan tertinggi,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman