Pemko Pariaman Serahkan Pengelolaan Sampah ke Masing-masing Desa

ILUSTRASI SAMPAH

Ilustrasi Sampah (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Menyikapi persoalan sampah yang selalu menjadi polemik di lingkungan perkotaan ataupun desa serta kelurahan, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan terapkan pengelolaan sampah diserahkan ke masing-masing desa atau kelurahan.

Diketahui selama ini, tanggungjawab pengelolaan sampah dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH).

Namun, mulai 2020, Pemko Pariaman akan menerapkan bahwa pengelolaan sampah ada di masing-masing desa atau kelurahan, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pegelolaan Sampah.

“Seharusnya dari dulu semenjak keluar Perda tersebut, hal ini sudah dilakukan oleh Desa dan Kelurahan, akan tetapi itu tidak pernah terjadi dan masih kami yang melakukan melalui petugas kebersihan yang kami tempatkan di wilayah yang ada di Kota Pariaman ini,” ujar Kadis Perkim LH Kota Pariaman, Syukri melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (20/2/2020).

Dikatakannya, tentang pengelolaan sampah ini, kita akan luruskan, bahwa tugas dan tanggung jawab dari desa dan kelurahan, sesuai dengan isi dari Perda tersebut.

“Akan ada tujuh orang petugas kebersihan di masing-masing desa dan kelurahan, guna menjaga kebersihan lingkungan agar terlihat rapi dan indah,” jelasnya.

Sementara, untuk honor petugas kebersihan, kata Syukri, akan dibebankan ke masing-masing desa dan kelurahan tersebut.

“Dibayarkan oleh desa dan kelurahan masing-masing, dengan mempergunakan dana desa dan kelurahan yang telah ada,” ucapnya.

Ia berpesan, kepada seluruh masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Jangan buang sampah sembaragan lagi di lingkungan kita, karena kebersihan itu adalah tanggung jawab kita bersama mulai dari pemerintahan terendah sampai ke pemerintahan tertinggi,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Sebanyak 48 kepala desa di Kota Pariaman diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Penjabat Wali Kota Pariaman,
Masa Jabatan 48 Kepala Desa di Kota Pariaman Diperpanjang
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Pj Walikota Dorong Perbaikan Mentalitas untuk Kejayaan Pariaman
Tradisi Malamang di Pariaman
Tradisi Mauluik di Pariaman: Memperkuat Nilai Agama dan Sosial
Pemko Pariaman berencana akan melaksanakan Salat Idul Adha 1445 H/2024 M di Lapangan Merdeka pada Senin (17/6/2024).
Salat Idul Adha di Kota Pariaman Dipusatkan di Lapangan Merdeka
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (PP) Kota Pariaman melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di daerah tersebut jelang Idul
800 Ekor Sapi Jantan Disiapkan Sebagai Hewan Kurban di Pariaman
Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2024 bakal digelar pada 7-21 Juli nanti. Pemko Pariaman pun membentuk panitia untuk menyegerakan persiapan
Digelar 7-21 Juli Nanti, Pemko Pariaman Bentuk Panitia Pesona Hoyak Tabuik 2023