Pemko Pariaman Buka Rekrutmen 44 Tenaga Pendamping Desa

Rekrutmen Pendamping Desa

Ilustrasi pemimpin dan pendamping masyarakat - (Ilustrasi: Quicksandala/Pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman membuka kesempatan kepada warga Kota Pariaman untuk bisa bergabung menjadi tenaga pendamping desa berdikari tahun 2020. Dibutuhkan 44 orang, satu koordinator dan 43 pendamping desa berdikari.

“Tenaga pendamping berdikari ini akan bekerja sama dengan tenaga pendamping yang dibentuk oleh Kementerian PDTT,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Pariaman Efendi Jamal, Senin (9/3/2020).

Syarat untuk formasi ini antara lain, usia maksimal 35 tahun, bukan pengurus LSM dan bukan anggota atau simpatisan partai. “Serta, bersedia bekerja full time, dapat bekerja sama dengan tim dan mampu mengoperasikan komputer,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko.

Syarat khusus, pendidikan minimal S1 untuk koordinator pendamping desa berdikari dan D3 untuk pendamping desa berdikari. Selain itu juga memiliki SIM C, bukan anggota BKM/LKM, KSM serta bukan PNS/pegawai swasta atau pegawai honorer kota/kabupaten.

“Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini sampai tanggal 13 Maret 2020. Pelamar harus mengantar langsung lamarannya ke DPMD Kota Pariaman yang beralamat di Jln.Nasri Nasar No.01 Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s.d 15.00 Wib,” tuturnya.

Peserta yang lulus test administrasi akan diumumkan di DMPM dan bisa mengikuti test selanjutnya. Tenaga pendamping berdikari nantinya akan diberi insentif melalui dana APBDes.

“Pendamping desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk desa. Bukan juga mendampingi dan mengawasi pengelolaan penggunaan dana desa. Tetapi melakukan pendampingan secara penuh terhadap desa,” ujar Efendi.

Pendamping desa diharapkan bisa meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa. Juga, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. “Juga, untuk meningkatkan sinergi program pembangunan antar sektor dan mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris,” katanya.

Pendampingan dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping didalam komunitas dengan tugas-tugas pendampingan yaitu penyadaran, pengorganisasian, advokasi dan fasilitasi. (*/SS)

Baca Juga

Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa