Pemko Padang Temukan 255 Perusahaan Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang menemukan sedikitnya 255 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Kesehatan. Temuan ini terungkap dalam rapat evaluasi program BPJS Gratis yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Program BPJS Gratis yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, telah berjalan selama lebih dari enam bulan. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program tersebut serta menemukan berbagai kendala di lapangan.

“Di satu semester pelaksanaan BPJS Gratis, kita lakukan evaluasi dan cukup banyak informasi yang didapatkan,” ujar Maigus Nasir, dikutip dari Kominfo.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 255 perusahaan belum mendaftarkan sekitar 3.386 karyawan ke BPJS Kesehatan, meskipun perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi.

Maigus Nasir menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh. Pemko Padang akan memanggil seluruh perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, termasuk fasilitas kesehatan mitra pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit.

“Kita akan undang seluruhnya untuk hadir. Apabila setelah itu perusahaan masih tidak patuh, tentunya perusahaan akan kami tutup,” kata Maigus.

Selain itu, evaluasi juga menemukan adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS Gratis oleh oknum pasien. Diketahui ada pasien yang seharusnya mendapatkan layanan untuk kelas III justru menerima pelayanan kelas I secara gratis. Hal ini dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan merugikan sistem.

“Ada oknum pasien yang naik kelas I, tetapi mendapatkan fasilitas gratis yang seharusnya untuk kelas III. Ini menyalahi dan kufur nikmat namanya,” ujarnya.

Menurut Maigus, pasien penerima program BPJS Gratis semestinya hanya berhak atas layanan kelas III. Bila memilih naik kelas, maka biaya tambahan seharusnya ditanggung secara mandiri, bukan dibebankan pada program gratis dari pemerintah.

Wakil Wali Kota juga menyatakan akan memanggil para direktur rumah sakit di Kota Padang untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai praktik ini dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Rapat evaluasi turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Sri Kurniayati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, camat se-Kota Padang, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemko Padang.

Baca Juga

Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan