Pemko Padang Susun RPB dan RPKB Minimalisir Risiko Bencana

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), guna meminimalisir dampak bencana di daerah itu. Mengingat, Kota Padang termasuk kawasan rawan gempa dan tsunami.

Sebelum dilakukan penyusunan RPB dan RPKB itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengatakan pihaknya terlebih dahulu menggelar Workshop Sosialisasi dan Grand Desain Penyusunan RPB dan RPKB.

“Rencana penanggulangan bencana merupakan salah satu layanan dasar yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada seluruh warga negara yang berada di kawasan rawan bencana,” kata Andree dalam keterangan resmi, Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Sekdako, kegiatan workshop sosialisasi yang digagas BPBD Kota Padang itu, selain sebagai sebuah kebutuhan daerah untuk mengurangi risiko bencana, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 sebagai salah satu layanan dasar yang harus diselenggarakan.

“Nantinya kerangka RPB dan RPKB Kota Padang tahun 2023-2027 disusun oleh tim substansi. Tujuannya tentu agar dokumen yang dihasilkan tepat guna dan tepat sasaran sesuai standar,” ungkap Andree.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang, Edrian Edward menuturkan sebelumnya Pemko Padang telah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2023-2027. Penyusunan telah dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu.

“KRB yang telah disusun tahun lalu merupakan dasar acuan dalam merumuskan rencana penanggulangan bencana daerah yang terarah, terstruktur dan menyeluruh,” jelasnya mewakili Kalaksa BPBD Padang.

Diketahui, turunan dari KRB yang telah disusun sebelumnya yakni RPB. RPB itu menjadi “master plan” atau rencana induk penyelenggaraan penanggulangan bencana suatu daerah untuk periode lima tahun ke depan.

“RPB harus merangkum perspektif penyelenggaraan penanggulangan bencana dari seluruh instansi pemerintah daerah yang terlibat,” tutur Edrward.

Sementara, RPKB yang akan disusun nantinya berisi konsep operasi kedaruratan yang dilaksanakan secara menyeluruh oleh lembaga-lembaga pemerintah pada stakeholder utama yang terlibat. RPKB diharapkan menjadi acuan dasar dalam mengelola dan melaksanakan penanganan darurat bencana untuk multi bencana, agar tindakan penanganan darurat lebih efektif.

Edrian Edward menyebut, setelah dilakukan workshop sosialiasi ini, nantinya akan digelar rapat teknis konsinyasi, serta diskusi publik. Diprediksi penyusunan RPB dan RPKB akan memakan waktu empat bulan. Penyusunan dokumen itu akan dibantu tim ahli dari CV Poly Arsitektur.

Workshop Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Abu Bakar Jaar Balaikota Padang itu diikuti oleh perwakilan dari tiap OPD di Pemko Padang. Turut hadir perwakilan dari TNI/Polri, Kogami, Basarnas, dan lainnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
PII Sumbar Gelar Muswilub, Tekankan Tata Kelola Adaptif dan Berintegritas
PII Sumbar Gelar Muswilub, Tekankan Tata Kelola Adaptif dan Berintegritas
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Evaluasi Program MBG di Padang, Wawako Maigus: Masih Ada SPPG yang Belum Miliki Sertifikat Higienis
Evaluasi Program MBG di Padang, Wawako Maigus: Masih Ada SPPG yang Belum Miliki Sertifikat Higienis
Rakor Bersama Dispora Sumbar, Wako Padang Tegaskan Kesiapan Sukseskan Porprov 2026
Rakor Bersama Dispora Sumbar, Wako Padang Tegaskan Kesiapan Sukseskan Porprov 2026