Pemko Padang Susun RPB dan RPKB Minimalisir Risiko Bencana

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), guna meminimalisir dampak bencana di daerah itu. Mengingat, Kota Padang termasuk kawasan rawan gempa dan tsunami.

Sebelum dilakukan penyusunan RPB dan RPKB itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengatakan pihaknya terlebih dahulu menggelar Workshop Sosialisasi dan Grand Desain Penyusunan RPB dan RPKB.

"Rencana penanggulangan bencana merupakan salah satu layanan dasar yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada seluruh warga negara yang berada di kawasan rawan bencana," kata Andree dalam keterangan resmi, Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Sekdako, kegiatan workshop sosialisasi yang digagas BPBD Kota Padang itu, selain sebagai sebuah kebutuhan daerah untuk mengurangi risiko bencana, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 sebagai salah satu layanan dasar yang harus diselenggarakan.

"Nantinya kerangka RPB dan RPKB Kota Padang tahun 2023-2027 disusun oleh tim substansi. Tujuannya tentu agar dokumen yang dihasilkan tepat guna dan tepat sasaran sesuai standar," ungkap Andree.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang, Edrian Edward menuturkan sebelumnya Pemko Padang telah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) 2023-2027. Penyusunan telah dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu.

"KRB yang telah disusun tahun lalu merupakan dasar acuan dalam merumuskan rencana penanggulangan bencana daerah yang terarah, terstruktur dan menyeluruh," jelasnya mewakili Kalaksa BPBD Padang.

Diketahui, turunan dari KRB yang telah disusun sebelumnya yakni RPB. RPB itu menjadi "master plan" atau rencana induk penyelenggaraan penanggulangan bencana suatu daerah untuk periode lima tahun ke depan.

"RPB harus merangkum perspektif penyelenggaraan penanggulangan bencana dari seluruh instansi pemerintah daerah yang terlibat," tutur Edrward.

Sementara, RPKB yang akan disusun nantinya berisi konsep operasi kedaruratan yang dilaksanakan secara menyeluruh oleh lembaga-lembaga pemerintah pada stakeholder utama yang terlibat. RPKB diharapkan menjadi acuan dasar dalam mengelola dan melaksanakan penanganan darurat bencana untuk multi bencana, agar tindakan penanganan darurat lebih efektif.

Edrian Edward menyebut, setelah dilakukan workshop sosialiasi ini, nantinya akan digelar rapat teknis konsinyasi, serta diskusi publik. Diprediksi penyusunan RPB dan RPKB akan memakan waktu empat bulan. Penyusunan dokumen itu akan dibantu tim ahli dari CV Poly Arsitektur.

Workshop Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Abu Bakar Jaar Balaikota Padang itu diikuti oleh perwakilan dari tiap OPD di Pemko Padang. Turut hadir perwakilan dari TNI/Polri, Kogami, Basarnas, dan lainnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko mempersiapkan berbagai kemeriahan dan kegiatan untuk menghibur masyarakat pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-355.
Hibur Warga di HUT Kota Padang ke-355, Pemko Siapkan Berbagai Kemeriahan dan Kegiatan
Pj Wako Padang dan Bunda PAUD Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Pastikan MPLS Berjalan Baik
Pj Wako Padang dan Bunda PAUD Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Pastikan MPLS Berjalan Baik
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Audy Joinaldy: Pemrov Sumbar Komitmen Larang Alfamart dan Indomaret
Resmi Mundur dari PPP, Audy Joinaldy Pamit ke Plt Ketum dan Sekjen 
Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum
Tanggapan Manajemen Ponpes MTI Canduang Soal Oknum Guru Sodomi Santri
Penggunaan Produk Semen, Gubernur Sumbar Jembatani Pertemuan Dirut Semen Padang dengan Gubernur Jambi
Penggunaan Produk Semen, Gubernur Sumbar Jembatani Pertemuan Dirut Semen Padang dengan Gubernur Jambi