Pemko Padang Sudah Terapkan Kenormalan Baru

Sekda Padang Positif Corona

Sekda Kota Padang Amasrul. (Humas Pemko Padang)

Langgam.id- Pemerintah Kota Padang sudah terapkan kenormalan baru sejak Sabtu (13/06/2020), setelah berakhirnya masa transisi pada Jumat (12/06/2020).

Baca juga: Transisi Kenormalan Baru di Padang

, Wali Kota: Besok Dievaluasi

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul mengatakan, selama transisi kenormalan baru telah disosialisasikan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Saat kenormalan baru ini, kami akan terus melakukan sosialisasi aturan protokol kesehatan,” ujarnya Senin (15/06/2020).

Ia mengatakan, masa kenormalan baru diterapkan hingga ada keputusan lebih lanjut atau sampai waktu belum ditentukan. Sesuai dengan perkembangan Covid-19.

Kata dia, sejumlah aturan yang terdapat dalam Perwako tentang Pola Hidup Baru tersebut, akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi masyarakat.

“Harapannya supaya masyarakat tidak menjadi penyebar Covid-19 dan bisa memutus rantai penyebarannya,” ujarnya.

Amasrul menyebut, masyarat sudah boleh melakukan berbagai kegiatan selama kenormalan baru. Seperti ke pasar, mall dan beraktivitas di tempat bekerja.

Namun, kata dia, masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Insya Allah penyebaran terkendali, tetapi masyarakat kita ingatkan terus waspada dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Alasan Padang dan Mentawai Jalani Transisi Jelang Kenormalan Baru

Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah menerapkan kenormalan baru di sejumlah kabupaten dan kota sejak Senin (08/06/2020). Kecuali Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memutuskan untuk menerapkan masa transisi kenormalan baru. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang