Pemko Padang Musnahkan 5.164 Dokumen Arsip Lama

Pemko Padang Musnahkan 5.164 Dokumen Arsip Lama

Pemusnahan dokumen arsip lama di Pemko Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang memusnahkan ribuan dokumen arsip lama. Ribuan arsip itu berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang.

“Ada sebanyak 5.164 dokumen arsip yang kita musnahkan,” tutur Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang dr Feri Mulyani, Rabu (1/2/2023).

Dokumen arsip lama itu dimusnahkan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang. Tiga OPD yang menyumbangkan arsip lama untuk dimusnahkan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, serta BPKAD.

“Dokumen yang dimusnahkan adalah dokumen yang sudah sampai masa Jadwal Retensi Arsipnya,” ungkap dr Feri Mulyani.

Dirincikan Kadis Perpusip, DPMPTSP memusnahkan sebanyak 1.257 dokumen arsip periode tahun 2009 hingga 2019. Selain itu dinas tersebut juga memusnahkan sebanyak 1.257 arsip inaktif.

Sementara BPKAD menyumbangkan 2.256 arsip periode tahun 1965 hingga 2014. Sedangkan Dinas Kesehatan memusnahkan 394 dokumen arsip tahun 1989 hingga 2018.

Dijelaskan Kadis Perpusip, tujuan dilakukannya pemusnahan dokumen arsip lama adalah untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien. Sehingga diperlukan pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar kearsipan nasional.

“Dengan begitu arsip sebagai bukti dari akuntabilitas kinerja perangkat daerah,” katanya.

Pemusnahan arsip kali ini dilakukan terhadap fisiknya. Namun begitu, informasi dan semua administrasinya harus tetap disimpan.

“Daur hidup arsip (life cycle of records) perlu dilakukan agar efisien dalam
pengelolaan, sarana prasarana, penyediaan ruang penyimpanan, tenaga pengelola, waktu dan biaya,” katanya. (*/FS)

Baca Juga

Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android