Pemko Padang Larang Mengumpulkan Donasi di Lampu Merah

Pemko Padang Larang Mengumpulkan Donasi di Lampu Merah

Ilustrasi mengumpulkan donasi (foto:Tempo.co)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengimbau para pengumpul donasi untuk korban bencana di dilakukan di lampu merah karena mengganggu ketertiban umum.

“Silahkan mengumpulkan donasi, akan tetapi dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak di lampu merah,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi, Kamis (21/1/2021).

Ia mengingatkan, Dinas Sosial tidak pernah menganjurkan untuk menggalang donasi di lampu merah. Namun jika masih melanggar, Satpol PP akan menindak langsung.

“Kita tidak pernah izinkan pengumpulan donasi di lampu merah. Jika tidak ada izin, tentu kita tidak tau berapa jumlah yang didapatkan dan berapa yang disetorkan ke daerah bencana,” ujarnya.

Afriadi menganjurkan kepada lembaga maupun organisasi untuk mengirimkan donasi melalui bank, dan memberikan laporannya kepada Dinas Sosial.

“Termasuk laporan ke mana donasi disalurkan. Kalau tidak, tentu ilegal, karena semuanya harus ada pelaporannya,” tambahnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus