Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan revitalisasi kawasan Pasar Raya Padang yang mulai dikerjakan sejak 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Dukungan tersebut diharapkan diwujudkan dengan mematuhi rekayasa lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan selama proyek berlangsung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan proyek revitalisasi membutuhkan penyesuaian arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Pasar Raya demi kelancaran pekerjaan konstruksi dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” kata Malvi, Minggu (28/6/2026).
Selama masa revitalisasi, Pemerintah Kota Padang memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Sejumlah akses menuju lokasi proyek ditutup sementara. Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total selama proyek berlangsung.
Sebagai jalur alternatif, kendaraan diarahkan melalui Jalan Bandar Olo, kemudian melintasi Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II. Pengendara juga dapat memanfaatkan ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR.
Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi. Akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur juga ditutup sementara karena berada di area pekerjaan revitalisasi.
Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balai Kota Padang Lama. Kendaraan diarahkan melintasi Jalan Sandang Pangan sebelum kembali menuju kawasan Pasar Raya.
Malvi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas selama rekayasa lalu lintas diberlakukan.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.
Menurut Malvi, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar revitalisasi Pasar Raya Padang dapat berjalan sesuai jadwal dan nantinya menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertata, aman, nyaman, dan representatif bagi pedagang maupun pengunjung. (HER)






