Pemko Padang Hanya Bolehkan Salat Idhul Adha di Masjid dan Musala

hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memutuskan sejumlah kebijakan terkait pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu kebijakan yakni soal pelaksanaan salat Idhul Adha di Padang.

“Kami meminta untuk seluruh pengurus masjid musala khususnya, untuk salat Idul Adha nanti boleh dilangsungkan. Tapi hanya boleh di masjid dan musala, di lapangan tidak boleh, mohon dipatuhi,” kata Wali Kota Padang Hendri Sapta usai rapat dengan sejumlah instansi, Rabu (7/7/2021).

Aturan terkait pelaksaan salat Idul Adha saat pengetatan PPKM Mikro juga disampaikan dalam edaran yang diterbitkan Pemko Padang. Dalam surat nomor 400.599/BPBD-Pdg/VII/2021 itu juga disebutkan soal pembagian daging kurban saat hari raya Idul Adha.

“Khusus pelaksanaan kurban, panitia kurban mengantarkan daging kurban kepada masyarakat yang menerima daging kurban untuk menghindari kerumunan,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Mikro di Padang mulai berlaku pada Kamis (8/7/2021). Hal ini diputuskan unsur Forkompinda Kota Padang dalam rapat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/7/2021).

Dalam rapat itu, juga diputuskan kegiatan di tempat ibadah boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulillah, kita bisa memutuskan satu poin yang memang sangat memang sensitif saat ini di Sumbar, khususnya Kota Padang. Tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan,” kata Hendri kepada wartawan usai rapat.

“(Tapi) dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus