Pemko Padang Hanya Bolehkan Salat Idhul Adha di Masjid dan Musala

hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memutuskan sejumlah kebijakan terkait pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu kebijakan yakni soal pelaksanaan salat Idhul Adha di Padang.

“Kami meminta untuk seluruh pengurus masjid musala khususnya, untuk salat Idul Adha nanti boleh dilangsungkan. Tapi hanya boleh di masjid dan musala, di lapangan tidak boleh, mohon dipatuhi,” kata Wali Kota Padang Hendri Sapta usai rapat dengan sejumlah instansi, Rabu (7/7/2021).

Aturan terkait pelaksaan salat Idul Adha saat pengetatan PPKM Mikro juga disampaikan dalam edaran yang diterbitkan Pemko Padang. Dalam surat nomor 400.599/BPBD-Pdg/VII/2021 itu juga disebutkan soal pembagian daging kurban saat hari raya Idul Adha.

“Khusus pelaksanaan kurban, panitia kurban mengantarkan daging kurban kepada masyarakat yang menerima daging kurban untuk menghindari kerumunan,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Diberitakan sebelumnya, PPKM Mikro di Padang mulai berlaku pada Kamis (8/7/2021). Hal ini diputuskan unsur Forkompinda Kota Padang dalam rapat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/7/2021).

Dalam rapat itu, juga diputuskan kegiatan di tempat ibadah boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulillah, kita bisa memutuskan satu poin yang memang sangat memang sensitif saat ini di Sumbar, khususnya Kota Padang. Tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan,” kata Hendri kepada wartawan usai rapat.

“(Tapi) dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum