Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengurbankan sapi dan kambing betina produktif saat perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Meyembelih hewan kurban produktif melanggar hukum dan terancam pidana penjara.

Dinas Pertanian Kota Padang mengaku terus melakukan sosialisasi perihal larangan hewan kurban betina produktif di lokasi penampung hewan. Sosialisasi ini juga telah dilakukan jauh hari, sembari pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.

“Selain soal kesehatan, kami juga sosialisasi tentang betina produktif. Jangan sampai ada hewan kurban betina porduktif yang disembilih. Itu melangaar dan dapat dipidana,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri kepada langgam.id, Selasa (6/8/2019).

Ia menegaskan, jika nanti ditemukan kasus hewan kurban betina produktif,  pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan, untuk mengawasi ini juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

“Juga ada Satgasnya di Polda Sumbar. Soal pidananya tentu kami serahkan ke pihak kepolisian. Tidak hanya sapi, kambing juga,” tegasnya.

Menurut Syaiful, pelaku yang dapat dipidana apabila melakukan penyembelihan hewan kurban betina produktif di antaranya si pemotong hingga pemilik hewan yang memperjualbelikan hewan tersebut. Tindakan ini melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Tahun lalu pernah ditemukan hewan kurban betina produktif ini, tapi kita sisihkan. Ada juga hewan kurban betina tapi tidak produktif tidak apa-apa, silakan disembelih,” tutupnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang mencatat jumlah hewan kurban yang terdata di kota tersebut pada Hari Raya Idul Adha
Jumlah Hewan Kurban yang Terdata di Padang Panjang Capai 556 Ekor