Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengurbankan sapi dan kambing betina produktif saat perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Meyembelih hewan kurban produktif melanggar hukum dan terancam pidana penjara.

Dinas Pertanian Kota Padang mengaku terus melakukan sosialisasi perihal larangan hewan kurban betina produktif di lokasi penampung hewan. Sosialisasi ini juga telah dilakukan jauh hari, sembari pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.

“Selain soal kesehatan, kami juga sosialisasi tentang betina produktif. Jangan sampai ada hewan kurban betina porduktif yang disembilih. Itu melangaar dan dapat dipidana,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri kepada langgam.id, Selasa (6/8/2019).

Ia menegaskan, jika nanti ditemukan kasus hewan kurban betina produktif,  pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan, untuk mengawasi ini juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

“Juga ada Satgasnya di Polda Sumbar. Soal pidananya tentu kami serahkan ke pihak kepolisian. Tidak hanya sapi, kambing juga,” tegasnya.

Menurut Syaiful, pelaku yang dapat dipidana apabila melakukan penyembelihan hewan kurban betina produktif di antaranya si pemotong hingga pemilik hewan yang memperjualbelikan hewan tersebut. Tindakan ini melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Tahun lalu pernah ditemukan hewan kurban betina produktif ini, tapi kita sisihkan. Ada juga hewan kurban betina tapi tidak produktif tidak apa-apa, silakan disembelih,” tutupnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus