Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengurbankan sapi dan kambing betina produktif saat perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Meyembelih hewan kurban produktif melanggar hukum dan terancam pidana penjara.

Dinas Pertanian Kota Padang mengaku terus melakukan sosialisasi perihal larangan hewan kurban betina produktif di lokasi penampung hewan. Sosialisasi ini juga telah dilakukan jauh hari, sembari pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.

“Selain soal kesehatan, kami juga sosialisasi tentang betina produktif. Jangan sampai ada hewan kurban betina porduktif yang disembilih. Itu melangaar dan dapat dipidana,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri kepada langgam.id, Selasa (6/8/2019).

Ia menegaskan, jika nanti ditemukan kasus hewan kurban betina produktif,  pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan, untuk mengawasi ini juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

“Juga ada Satgasnya di Polda Sumbar. Soal pidananya tentu kami serahkan ke pihak kepolisian. Tidak hanya sapi, kambing juga,” tegasnya.

Menurut Syaiful, pelaku yang dapat dipidana apabila melakukan penyembelihan hewan kurban betina produktif di antaranya si pemotong hingga pemilik hewan yang memperjualbelikan hewan tersebut. Tindakan ini melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Tahun lalu pernah ditemukan hewan kurban betina produktif ini, tapi kita sisihkan. Ada juga hewan kurban betina tapi tidak produktif tidak apa-apa, silakan disembelih,” tutupnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre