Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mengajukan 9.000 warga yang terdampak pandemi coronavirus disease (covid-19) mendapat bantuan kartu prakerja. Mereka yang berhak mendapatkan di antaranya karena terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terpaksa dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang Yunisman data itu telah diusulkan ke provinsi yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap mekanisme pendaftaran kartu prakerja.
"Dari tahapan yang ada sekitar 9.000 dari kita di Padang. Tetapi terkait proses tergantung yang bersangkutan, bagaimana untuk melakukan aplikasinya sesuai tahapan-tahapan yang ada di pusat," katanya dihubungi Langgam.id, Senin (11/5/2020) sore.
Yunisman mengungkapkan dari tahapan itu, nantinya yang terdaftar diseleksi apakah memenuhi syarat agar mendapatkan kartu prakerja. Namun sampai sekarang untuk jumlah pihaknya belum mendapatkan angka pasti secra detail.
"Apabila terpenuhi, bisa melakukan pelatihan online sesuai tindaklanjuti dengan aturan yang ada. Sampai sekarang berapa totalnya kami belum dapatkan. Kami hanya mendorong mereka untuk mengikuti tahapan tersebut," ujarnya.
Baca juga : Alasan Nihilnya Penambahan Positif Corona di Sumbar Hari Ini
Tahap pendaftaran saat ini telah masuk gelombang ke-tiga, untuk penutupan belum ada ketentuan. Informasi lanjutan akan diberikan langsung kepada warga yang melakukan pendaftaran, tentunya syarat bagi pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.
"Kartu prakerja seperti itu (pelatihan online) ini secara nasional di bawah Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia)," tuturnya. (Irwanda/ICA)