Pemko Larang Pesta Pernikahan karena Covid-19 di Padang Disorot Jokowi

Aturan pernikahan di Masa Pandemi Covid

Pasangan pengantin Fikhron Indra (kiri) dan Mezola Ananda Putri (kanan) mengenakan masker berfoto saat melangsungkan prosesi pernikahan saat masa pandemi di Padang, Sumbar, Sabtu (6/6/2020). (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id - Warga Kota Padang dilarang menggelar pesta pernikahan dimulai 9 November 2020. Hal ini setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Padang nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.

Keputusan ini diambil setelah Kota Padang menjadi satu dari 12 daerah yang disorot Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), karena peningkatan kasus covid-19. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Padang, Yopi Krislova.

"Itu salah satunya, Pak Jokowi memberi waktu dua minggu untuk penurunan angka kasus covid-19 di Kota Padang. Dalam sambutan beliau, begitu disampaikan bersama dinas kesehatan," ujarnya dihubungi langgam.id, Rabu (14/10/2020).

Yopi mengatakan pemerintah kota akan terus melakukan upaya tracking untuk menekan penyebaran civid-19. Apalagi, klaster perkantoran tergolong cukup banyak sehingga kegiatan rapat secara visual kembali diintensifkan.

"Kami upayakan batas pergerakan. Penerapan kerja di rumah, kami di pemerintahan kota itu sudah berlaku. Dan bagi perkantoran yang ditemukan kasus covid-19 kami liburkan selama tiga hari," katanya.

Dikatakannya, pelarangan pesta pernikahan ini awalnya akan dipercepat pada Oktober ini. Namun karena mempertimbangkan masyarakat, maka diundur ke November.

"Sehingga masyarakat yang sudah terlanjur boking perlengkapan pesta pernikahan dapat dibatalkan. Ini pertimbangan kami memutuskan pesta pernikahan tidak boleh lagi digelar mulai 9 November," jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang