Pemko Bukittinggi Gratiskan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Objek Wisata

Wagub Sumbar Nasrul Abit

Wagub Sumbar Nasrul Abit

Langgam.id- Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan anak usia di bawah 12 tahun masuk objek wisata berbayar sejak Sabtu (13/06/2020) hingga Jumat (19/06/2020).

Baca juga: Warga Bukittinggi Masih Dilarang Gelar Pesta Pernikahan Saat Kenormalan Baru

"Kami gratiskan anak-anak usia 12 tahun ke bawah masuk Taman Panorama Lubang Jepang dan Taman Marga Satwa Budaya Kinantan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bukittinggi Supadria, Sabtu (13/06/2020).

Biasanya, tiket masuk Taman Marga Satwa Budaya Kinantan atau Kebun Binatang Rp 20 ribu untuk anak-anak. Sedangkan Taman Panorama Lubang Jepang Rp 15 ribu.

Supadria mengatakan, sekitar 2 bulan anak-anak menjalani program di rumah saja, karena pandemi corona. Mereka butuh refreshing untuk menghilangkan kejenuhan.

"Anak-anak terkunkung selama Covid-19 dan butuu refreshing. Tapi tak semurang orang tua punya kemampuan secara ekonomi untuk mengajak anaknuya liburan, makanya kita gratiskan," ujarnya.

Kata dia, program ini juga salah satu upaya Pemko Bukittinggi untuk kembali menggairahkan pariwisata di Kota Wisata tersebut.

Ia menyebutkan, setiap pengujung objek wisata diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Misalnya memeriksa suhu setiap pengunjung dan wajib menggunakan masker.

"Petugas kita juga wajib memakai masker dan selalu mengingatkan pengunjung untuk ikuti protokol Covid-19," ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan