Pemkab Tanah Datar Izinkan Gelar Salat Idul Fitri dengan Sejumlah Ketentuan

Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Ilustrasi - Idul Fitri 1441 H. (Foto Masjid: Ejup Lila Idul/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dalam rapat yang dihadiri Forkopimda, MUI, Kamenag, Dewan Masjid, PHBI memperbolehkan masyarakat mengadakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijiriah dengan beberapa ketentuan.

Hal tersebut dengan mempedomani maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar nomor: 05/Maklumat-MUITD/V/2020 tentang pelaksanaan ibadah di masa pandemi. Demikian dilansir Humas Pemkab Tanah Datar dalam rilis Rabu (20/5/2020).

Ketentuan itu yakni, salat Idul Fitri 1441 H tidak diizinkan di lapangan dan hanya dilaksanakan di masjid setempat. Masjid yang berdekatan dengan akses jalan provinsi dan nasional, serta nagari pada kasus covid-19 dan nagari bertetangga dengan daerah terjangkit covid-19 juga tidak diizinkan melaksanakan shalat tersebut.

“Masjid atau musala yang hendak mengadakan Shalat Idul Fitri 1441 H wajib mengantongi surat pernyataan komitmen kesediaan menjalankan protap kesehatan pencegahan covid-19 diketahui Kepala Jorong diserahkan ke Wali Nagari,” ujar Kabag Kesra Afrizon, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gedung Maha Rajo Dirajo, Batusangkar, Rabu (20/52020).

Kabag Afrizon berpesan di penyelenggaraan Shalat Idul Fitri, masyarakat diminta memakai masker. Selain itu, juga membawa sajadah sendiri dan mengindari kontak langsung (bersalaman). Bagi masyarakat yang sedang menjalankan masa karantina atau sakit diminta untuk menahan diri rumah.

“Imam dan Khatib shalat Idul Fitri tidak disarankan berasal dari luar daerah atau luar kecamatan. Untuk mengindari lamanya masyarakat berkumpul khotbah diminta tidak berpanjang-panjang,” ujar Afrizon.

Afrizon juga menambahkan pemerintah Tanah Datar ditahun ini meniadakan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI). Biasanya, di pusatkan di lapangan Cindua Mato dan tidak memperbolehkan takbir keliling. “Takbiran keliling tidak diperkenankan tetapi lakukanlah di masjid, surau dan musala” ujar Afrizon. (*/SS)

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat, hingga saat ini ada 32 titik panas atau hotspot tersebar di Sumbar.
4 Hektare Lahan Terbakar di Tanah Datar, Bakal Dijadikan Ladang Jagung
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
68 Foto Bencana Dipamerkan di Istana Pagaruyung, Wabup Tanah Datar Serukan Kesadaran Merawat Alam
68 Foto Bencana Dipamerkan di Istana Pagaruyung, Wabup Tanah Datar Serukan Kesadaran Merawat Alam
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Danau Singkarak