Pemkab Tanah Datar Akan Lakukan Evaluasi Berkala Bagi Penghuni Huntap

Pemkab Tanah Datar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh Kementerian PUPR.

Rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang di Tanah Datar yang berlokasi di Nagari Rambatan. [foto: Kominfo Tanah Datar]

Langgam.id – Pemkab Tanah Datar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Tanah Datar, Nofi Hendri mengungkapkan bahwa evaluasi tersebut rencananya dilakukan setidaknya lima tahun sekali.

Nofi Hendri mengatakan, evaluasi ini dilakukan guna memastikan hunian yang digunakan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari pengelolaan lanjutan pasca penyerahan kunci hunian kepada penerima manfaat,” ujar Nofi Hendri dilansir dari laman Facebook Kominfo Tanah Datar, Jumat (16/5/2025).

Ia menyebutkan, karena hunian tersebut merupakan masih merupakan aset negara, maka penerima manfaat wajib mematuhi sejumlah aturan sebagaimana yang telah ditandatangani dalam surat perjanjian.

Kemudian, penghuni dilarang mengubah bentuk bangunan dan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong ataupun disewakan kepada pihak lain.

“Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran seperti rumah ditinggalkan tanpa penghuni atau disewakan kepada pihak lain, maka hak tinggal bisa dicabut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap agar para penghuni menjaga keasrian lingkungan dan mematuhi hak serta kewajiban. Seperti membayar sendiri tagihan listrik, air, dan retribusi sampah. Kemudian tidak diperbolehkan memelihara ternak yang dapat mengganggu ketertiban.

Diketahui, sebelumnya huntap yang diperuntukan bagi korban banjir bandang ini telah diresmikan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan provinsi.

Selain itu juga telah dilakukan sosialisasi hingga proses pengundian (lotting) unit hunian sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar.

Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan hunian tetap, Asep Asep Z Herma Ismail, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang telah menyediakan tempat tinggal yang layak pasca bencana yang mereka alami.

Ia berharap agar pemerintah terus memberikan perhatian terhadap para pengungsi di tempat relokasi. Pasalnya, lokasi hunian yang cukup jauh dari tempat mereka bekerja menjadi tantangan tersendiri.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, kami berharap ke depannya kami yang di tempat relokasi itu agar selalu diperhatikan karena memang ini jauh dari tempat kami bekerja dan juga sulitnya akses jaringan telekomunikasi,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Dari Pitalah ke Purus, Ketupat Khas Kuah Kuning Bertahan Lebih dari 30 Tahun
Dari Pitalah ke Purus, Ketupat Khas Kuah Kuning Bertahan Lebih dari 30 Tahun
Masyarakat Pandai Sikek Tolak Trase II Tol, Khawatir Lahan Pertanian Tergerus
Masyarakat Pandai Sikek Tolak Trase II Tol, Khawatir Lahan Pertanian Tergerus
Tanah Datar Kembali Juara I TPID Berprestasi Sumatra, Ini Kali Keenam
Tanah Datar Kembali Juara I TPID Berprestasi Sumatra, Ini Kali Keenam
Mobil masuk jurang di Tanah Datar. (Dok. Istimewa)
Toyota Avanza Masuk Jurang Kelok Sikumbang Tanah Datar, Pengemudi Luka-luka
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar