Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

Gambar cadas di Guo Basurek, Kabupaten Solok. (Foto: Dok. BPCB Sumbar)

Langgam.id – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat menemukan sekitar 160 gambar di dinding sebuah gua di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Pemerintah Kabupaten Solok memproses penetapan lokasi tersebut sebagai cagar budaya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Nasripul Romika mengatakan, pihaknya ikut survei dengan BPCB Sumbar untuk memastikan gambar di gua yang dinamai masyarakat “Guo Basurek” tersebut sebagai benda peninggalan purbakala. Kemudian Pemkab juga ingin gua ini bisa menjadi objek wisata baru.
.
Baca Juga: Ditemukan 160 Gambar pada Dinding Gua di Solok, BPCB Perkirakan Berusia Ribuan Tahun

“Kita tentu berkeinginan itu nantinya juga menjadi objek wisata baru, terutama objek wisata bersejarah,” katanya Selasa (3/11/2020).

Menurutnya objek wisata sejarah sangat berbeda dengan objek wisata alam. Kalau objek wisata alam ada dengan sendirinya dan bisa dibentuk, sementara objek wisata sejarah perlu penjagaan ketat demi menjaga nilai sejarah yang dikandungnya.

“Sehingga langkah oleh Pemkab kita memperketat dulu siapa yang masuk, kalau dibiarkan begitu saja masuk dikhawatirkan akan mengganggu nilai sejarah yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPCB Sumbar tentang bagaimana cara pengelolaan tahap selanjutnya. Seperti apa peran BPCB Sumbar dan apa pula peran Pemkab Solok dalam pengelolaan. Terkait dijadikan sebagai cadar budaya juga bakal dibahas.

“Kalau jadi cagar budaya itu kita berkonsultasi dengan BPCB, kalau BPCB memandang layak ditetapkan sebagai cadar budaya maka itu yang kita susun bagaimana selanjutnya,” katanya.

Pemkab Solok juga terus mengawasi gua tersebut. Saat ini Pemkab juga sudah meminta wali nagari sekitar untuk menjaga gua tersebut agar tidak ada kerusakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih