Pemkab Solok Bahas Keberatan Masyarakat Atas Tambang di Nagari Paninggahan

Pemkab Solok Bahas Keberatan Masyarakat Atas Tambang di Nagari Paninggahan

Ilustrasi alat berat tambamg (pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok membahas keberatan masyarakat atas aktivitas tambang galian c di Nagari Paninggahan.

“Meski sudah mengantongi izin dari pemerintah provinsi dan kabupaten, masih ada masyarakat yang merasa terganggu akibat mobilitas kendaraan tambang yang melewati lingkungan masyarakat,” sebut siaran pers yang dilansir situs resmi pemerintah kabupaten, Senin (18/3/2019).

Dengan demikian dirasa perlu bagi pemerintah kabupaten untuk untuk mengkaji ulang izin yang sudah dikeluarkan. “Pemerintah berharap, ke depan tidak terjadi konflik dalam masyarakat, akibat aktivitas pertambangan yang ada saat ini.”

Pembahasan tersebut dihadiri Asisten Koodinator Bidang Ekbangkesra Aliber Mulyadi, Kepala Kesbangpol Jonaidi serta jajaran pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan provinsi. (*/SS)

Baca Juga

Dedi Mulyadi menyoroti persoalan tata kelola sektor pertambangan saat berorasi pada Muswil VII KAHMI Sumbar di Auditorium UNP, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)
KDM Kritik Tata Kelola Tambang, Sebut Daerah Tak Bisa Bergantung SDA Saja
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja
Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok