Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476

Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.

Ilustrasi Uang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476, dan meminta seluruh perusahaan mematuhi aturan tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pessel, Afrizal mengtaakan, penetapan itu sesuai dengan telah ditetapkannya UMP Sumbar.

"Ya, kabupaten kita tidak ada membuat UMK. Kita hanya mengacu ke UMP," ujar Afrizal dikutip dari situs resmi milik Pemkab Pessel, Kamis (1/12/2022).

Sesuai surat keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562-863-2022 tentang UMP Sumbar 2023, kata Afrizal, nilai UMP Sumbar 2023 sebesar Rp2.742.476 dan naik dari UMP 2022 yang hanya Rp2.512.539.

"Maka, seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Pessel harus mengacu UMP. Nanti di 2023, kita lihat tindakkannya, dilakukan tidak sesuai UMP, kita pantau nanti," ungkapnya.

Baca juga: UMP Sumbar 2023 Rp2,74 Juta, Gubernur Minta Perusahaan Patuh

Afrizal menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan pemberian upah pekerja sesuai dengan UMP, maka pihaknya bakal menindak sesuai aturan dan perundang-undangan. "Kalau seandainya tidak dilakukan. Bisa kita tegur. Harapan kita seharusnya dibayarkan sesuai UMP ini," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
sentra kuliner pantai carocok
Jembatan Carocok Painan Akan Jadi Ikon Baru Wisata Pesisir Selatan
Langgam.id - Pemkab Pessel mengajak dan membuka peluang bagi pemilik modal (investor) untuk berinvetasi membangun pabrik Gambir.
Hilirisasi Gambir Jadi Senjata Baru Ekonomi Pesisir Selatan
Seorang anak bernama Muhammad Firhan Akbar (9) kesetrum arus aliran listrik dari kulkas yang ada di kediamannya di Kampung Penyebrangan,
Bocah 9 Tahun di Pesisir Selatan Meninggal Dunia usai Kesetrum Kulkas
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional