Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ilustrasi Uang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476, dan meminta seluruh perusahaan mematuhi aturan tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pessel, Afrizal mengtaakan, penetapan itu sesuai dengan telah ditetapkannya UMP Sumbar.

"Ya, kabupaten kita tidak ada membuat UMK. Kita hanya mengacu ke UMP," ujar Afrizal dikutip dari situs resmi milik Pemkab Pessel, Kamis (1/12/2022).

Sesuai surat keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562-863-2022 tentang UMP Sumbar 2023, kata Afrizal, nilai UMP Sumbar 2023 sebesar Rp2.742.476 dan naik dari UMP 2022 yang hanya Rp2.512.539.

"Maka, seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Pessel harus mengacu UMP. Nanti di 2023, kita lihat tindakkannya, dilakukan tidak sesuai UMP, kita pantau nanti," ungkapnya.

Baca juga: UMP Sumbar 2023 Rp2,74 Juta, Gubernur Minta Perusahaan Patuh

Afrizal menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan pemberian upah pekerja sesuai dengan UMP, maka pihaknya bakal menindak sesuai aturan dan perundang-undangan. "Kalau seandainya tidak dilakukan. Bisa kita tegur. Harapan kita seharusnya dibayarkan sesuai UMP ini," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki