Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476

Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.

Ilustrasi Uang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476, dan meminta seluruh perusahaan mematuhi aturan tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pessel, Afrizal mengtaakan, penetapan itu sesuai dengan telah ditetapkannya UMP Sumbar.

“Ya, kabupaten kita tidak ada membuat UMK. Kita hanya mengacu ke UMP,” ujar Afrizal dikutip dari situs resmi milik Pemkab Pessel, Kamis (1/12/2022).

Sesuai surat keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562-863-2022 tentang UMP Sumbar 2023, kata Afrizal, nilai UMP Sumbar 2023 sebesar Rp2.742.476 dan naik dari UMP 2022 yang hanya Rp2.512.539.

“Maka, seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Pessel harus mengacu UMP. Nanti di 2023, kita lihat tindakkannya, dilakukan tidak sesuai UMP, kita pantau nanti,” ungkapnya.

Baca juga: UMP Sumbar 2023 Rp2,74 Juta, Gubernur Minta Perusahaan Patuh

Afrizal menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan pemberian upah pekerja sesuai dengan UMP, maka pihaknya bakal menindak sesuai aturan dan perundang-undangan. “Kalau seandainya tidak dilakukan. Bisa kita tegur. Harapan kita seharusnya dibayarkan sesuai UMP ini,” katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal