Pemkab Pessel Targetkan Normalisasi Sungai Batang Tapan Dimulai 2022

Normalisasi batanh tapan

Normalisasi sungai Batang Tapan [Pemkab Pesisir Selatan]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menargetkan normalisasi Batang Tapan dimulai pada 2022.

Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Mar Alamsyah mengatakan, tahun 2020 pemerintah telah menganggarkan Rp49 miliar untuk normalisasi sungai. Namun terhenti karena dialihkan untuk penanganan covid-19.

“Kita berharap pada tahun 2022 nanti dapat terealisasi kegiatannya, minimal pada titik-titik yang dianggap penting,” kata Alam, Selasa (31/8/2021).

Dikatakannya, pembebasan lahan juga telah selesai di sejumlah lokasi.

Baca juga: Ditanya Soal Wacana Hak Angket, Gubernur Sumbar Beri Jawaban Singkat

“Untuk yang telah dibebaskan lahannya telah dapat diajukan usulan kegiatannya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,” ujar Alam.

“Rencana yang kita usulkan pada tahun 2019 lalu normalisasi Batang Tapan ini sepanjang 10 km,” sambungnya.

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar