Pemkab Pessel Gaji Imam Masjid Rp4 Juta Per Bulan

Gaji Imam Masjid Rp4 Juta Per Bulan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni saat menghadiri pembukaan Musrembang di Sutera (Foto: Humas Pemkab Pessel)

Langgam.idPemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) akan berlakukan honorium bagi imam masjid senilai Rp4 juta per bulan. Honor tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hnedrajoni menyebutkan, honor untuk imam masjid tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Akan ada satu masjid per masing-masing kecamatan, kita akan berikan honornya Rp4 juta per bulan,” ujarnya, Selasa (3/3/2020).

Tapi, kata Hendrajoni, tidak sembarangan orang yang bisa ditetapkan sebagai penerima honor tersebut. Imam masjid yang akan diberikan honor sebesar Rp4 juta per bulan harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Salah satunya, harus hafal Quran sebanyak lima juz,” ungkap Hendrajoni.

Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.

“Pengangkatan imam masjid di masing-masing kecamatan, itu sebagai bentuk dalam mewujudkan visi Kabupaten Pesisir Selatan yang agamais,” katanya.

Sementara, penetapan imam masjid di masing-masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan. Pengangkatan satu imam masjid di masing-masing kecamatan itu diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari, dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid. (*/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Sebelum Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Pesan Ayah di Pessel ke Anaknya
Hilang Selama 5 Hari, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tergantung di Pohon
dipimpin-ketua-dprd-pesisisr-selatan-gelar-paripurna-rapbd-tahun-2023
Dipimpin Ketua DPRD, Pesisir Selatan Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2023
Langgam.id - Pemkab Pessel menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476.
Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel
Langgam.id - Kawasan Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) direncanakan akan memiliki Konservasi Lumba-lumba.
Kawasan Mandeh Direncanakan Punya Konservasi Lumba-lumba