Pemkab Padang Pariaman Terbitkan Larangan Bukber, ASN Tak Boleh Open House

berat badan, dimakan bersamaan

Ilustrasi makan bersama. (pixabay.com)

Langgam.id - Bupati Padang Pariaman melarang warganya melakukan kegiatan buka bersama atau bukber dalam jumlah tertentu. Pemkab Padang Pariaman juga melarang pejabat melakukan open house atau halal bihalal saat Idul Fitri nanti.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor Nomor 400/ 81/Kesra/V/2021. Surat tersebut ditandatangani langsung Bupati Suhatri Bur.

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan 1442 H Tahun 2021," demikian tertulis dalam edaran sebagaimana diterima langgam.id, Rabu (5/4/2021).

Edaran itu merupakan tindak lanjut dari edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait hal serupa. Selain pejabat, para ASN di Padang Pariaman juga dilarang menggelar halal bihalal saat lebaran nanti.

"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di lingkukan saudara untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021," lanjut edaran tersebut.

Dalam surat edaran terbaru yakni SE No 800/2794/SJ, Mendagri Tito Karnavian meminta gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun setelah lebaran.

“Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Ramadan 1442 H/Tahun 2021,” kata Tito dilansir dari Tempo.co, Rabu (5/5/2021).

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house atau halal bi halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin b dalam edaran tersebut. (*ABW)

Baca Juga

Jembatan Surau Belo yang berada di Korong Tanjuang Mutuih, Nagari Koto Dalam Barat, Kabupaten Padang Pariaman, rusak berat.
Jembatan Penghubung 3 Kecamatan di Padang Pariaman Rusak Berat Diterjang Luapan Sungai
Breaking News: Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal Dunia
Breaking News: Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal Dunia
Abrasi pantai terjadi Korong Keramat Jaya, Nagari Manggopoh Palak Gadang, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar,
Gelombang Tinggi Sebabkan Abrasi Pantai di Padang Pariaman
Angin Kencang Robohkan Pagar Tambak Udang Warga Padang Pariaman
Angin Kencang Robohkan Pagar Tambak Udang Warga Padang Pariaman
Bendungan Kampung Tanjung, Lubuak Jambu yang berada di Nagari Sikucur, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, jebol pada
Curah Hujan Tinggi, Bendungan yang Mengairi 50 Ha Sawah di Padang Pariaman Jebol
BKSDA Sumbar kembali menerima tiga ekor hewan yang dilindungi dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
BKSDA Sumbar Evakuasi 3 Ekor Kucing Hutan yang Ditemukan Warga Padang Pariaman