Pemkab Padang Pariaman Luncurkan 2 Inovasi Optimalisasi Pajak Daerah

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan meluncurkan dua inovasi untuk optimalisasi pajak daerah. Inovasi tersebut adalah aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB) secara elektronik.

“Kami sudah simulasikan aplikasi e-BPHTB dan e-PBB pada Kantor Pertanahan dan BPKD. InshaAllah, paling lambat minggu depan diluncurkan,” kata Kepala Inspektorat daerah setempat, Inspektur Hendra Aswara di Parit Malintang, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Prajurit TNI Akan Buat Jalan Desa di Padang Pariaman dan Mentawai

Sementara itu, Kabid Penagihan Yondri Lois dan Kabid e-Government, Roza Suhendra mengatakan, dua inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan sederhana bagi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi Pajak BPHTB berkisar Rp8-9 miliar, adanya e-BPHTB menjadikan pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien sehingga PAD bisa bertambah,” kata Roza.(*/Ela)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin di Lubuk Alung: dari Ruang Kelas hingga Asrama Santriwati
Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin di Lubuk Alung: dari Ruang Kelas hingga Asrama Santriwati