Pemkab Dharmasraya Tindak Tegas PNS yang Tak Hadir di Hari Pertama Kerja Pascalebaran

Pemkab Dharmasraya mengumumkan penerimaan CPNS Tahun 2024. Hal ini berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dharmasraya,

Para PNS Pemkab Dharmasraya sedang mengikuti apel gabungan. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam – Sekda Dharmasraya, Adlisman mengatakan akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pascalibur Lebaran 1445 H.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Hal itu disampaikan oleh Adlisman saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada Selasa (16/4/2024).

“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” ucap Sekda.

Selain itu, Sekda juga meminta untuk mengawasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.

“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang profesional dalam melaksanakan tugas,” beber Sekda.

Berdasarkan laporan kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.

“Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini,” ungkapnya. (*/yki)

Baca Juga

Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Dharmasraya Salurkan 14 Unit Traktor untuk Kelompok Tani
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Dharmasraya Salurkan 14 Unit Traktor untuk Kelompok Tani
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Nobar Piala Dunia di Kantor Bupati, Pemkab Dharmasraya Siapkan Panggung Hiburan dan Bazaar UMKM
Permudah Akses Warga, Jembatan Aramco di Nagari Lubuak Karak Dharmasraya Diresmikan
Permudah Akses Warga, Jembatan Aramco di Nagari Lubuak Karak Dharmasraya Diresmikan
Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra Barat (Sumbar) berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022 mencapai 251.591,14 hektare (Ha).
Potensi Pajak Air Permukaan di Dharmasraya Capai Rp9,3 Miliar
Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan ke Sejumlah Perusahaan Perkebunan
Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan ke Sejumlah Perusahaan Perkebunan
Pemkab Dharmasraya Percepat Realisasi Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD
Pemkab Dharmasraya Percepat Realisasi Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD