Pemkab Dharmasraya Terapkan 5 Hari Sekolah untuk SD dan SMP

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan temu ramah dengan guru TK/PAUD dan SD se Kecamatan Koto Baru dan Kecamatan Tiumang di Gedung UDKP Koto Baru, Rabu (12/02/20). (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah menerapkan pelaksanaan lima hari sekolah untuk SD dan SMP.

“Sudah kami terapkan sejak 1 Februari 2020 ini,” ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Minggu (16/02/2020).

Sutan Riska mengatakan, penerapaan lima hari sekolah ini memberikan nilai positif untuk guru dan siswa. Terutama untuk penguatan pendidikan karakter bagi siswa.

Kata dia, dengan penerapan ini guru dan siswa memiliki waktu yang lebih banyak untuk berkumpul dengan keluarga pada Sabtu dan Minggu.

“Anak didik juga akan lebih banyak mendapatkan pembinaan pendidikan karakter dalam program ekstrakurikuler wajib dan pilihan,” ujarnya.

Sutan Riska menyebutkan, sekolah lima hari full day dari Senin hingga Jumat ini, juga akan mendorong peningkatan Imtaq peserta didik, karena ada penerapan salat berjama’ah di sekolah.

Selain itu, menurutnya, guru dan siswa tidak lagi membawa beban kerja ke rumah, karena semua sudah dituntaskan di sekolah.

“Saya harap, penerapan ini disambut secara baik oleh setiap sekolah yang ada di Dharmasraya. Karena ini adalah salah satu langkah perubahan yang kita lakukan untuk pendidikan Dharmasraya yang lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Bangun Jembatan Darurat Atasi Jalan Amblas di Sungai Rumbai
Pemkab Dharmasraya Bangun Jembatan Darurat Atasi Jalan Amblas di Sungai Rumbai
Muhammad Nur, Pengawas Madrasah di Sumatra Barat. (Dok. Pribadi)
Rapuhnya Karakter: Sebuah Paradoks Pendidikan
Muhammad Nur, Pengawas Madrasah Kota Padang. (Dok. Pribadi)
Semangat Berkurban dan PR Inklusi Kepala Madrasah
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju