Pemkab Dharmasraya Izinkan Ibadah di Masjid saat Ramadan Nanti

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Dalam ibadah puasa Ramadan, umat Islam harus menahan

Ilustrasi - Seorang umat Islam sedang menunaikan salat - (Foto: Sharon Ang/pixabay.com)

Langgam.id- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin Apel Gabungan Aparatul Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (5/4/21). Apel gabungan yang digelar rutin setiap awal bulan ini dinilai Bupati sangat positif dan mampu memperbarui kinerja dan mengevaluasi ASN, baik itu pejabat eselonII, III, IV, dan lainnya.

Hadir juga dalam apel gabungan ini Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Badan/Dinas, Kantor, dan Kepala Bagian di lingkungan Setda, serta para Camat dan Kepala UPT Puskesmas se Dharmasraya.

Mengawali amanatnya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas nama pribadi juga pemerintahan mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh ASN, karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Alhamdulillah, insyaa Allah 13 April ini kita mulai puasa Ramadhan. Pemerintah telah menyampaikan selama pandemi dibolehkan untuk berkegiatan di masjid, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan silahkan melaksanakan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid,” ujar bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilarang mudik lebaran. Ini berlaku tidak hanya bagi ASN, namun juga bagi swasta dan masyarakat.

Tidak itu saja, pada kesempatan itu bupati juga mengingatkan seluruh OPD, untuk segera menyelesaikan penyusunan RPJMD, refocusing anggaran, pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan lain lain yang mendesak untuk segera diselesaikan. Dan untuk kegiatan yang tidak direfocusing, agar dilelang segera,” tegas Sutan Riska.

Di akhir amanatnya, bupati juga mengajak seluruh ASN untuk bersama mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 tingkat Dharmasraya, yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

“Program pendataan oleh BKKBN ini dilaksanakan serentak se Indonesia. Mari kita sama-sama untuk mensukseskannya,” tandas bupati.

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya