Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Dalam ibadah puasa Ramadan, umat Islam harus menahan

Ilustrasi - Seorang umat Islam sedang menunaikan salat - (Foto: Sharon Ang/pixabay.com)

Langgam.id - Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah yang diizinkan menggelar salat Idul Fitri di lapangan atau tempat terbuka. Rencananya, Pemkab Dharmasraya akan melangsungkan kegiatan itu di halaman kantor bupati.

"Bapak Bupati kita menginstruksikan untuk mengalihkan rencana pelaksanaan Sholat Idul Fitri di halaman kantor bupati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).

Awalnya Pemkab Dharmasraya merencanakan menggelar salat Idul Fitri di Masjid Agung Dharmasraya. Lokasi itu diganti karena mempertimbangkan zonasi resiko penularan Covid-19.

"Dan beliau (bupati) juga menegaskan agar pelaksanaan sholat Idul Fitri benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," ujar Adlisman.

Diketahui, pemerintah pusat dan Pemrov Sumatra Barat (Sumbar) hanya mengizinkan daerah yang jadi zona hijau dan kuning untuk menggeral salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Dharmasraya saat ini menjadi satu dari empat daerah yang jadi zona kuning penyebaran covid-19 di Sumbar.

Selain Dharmasraya, daerah lain yang masuk dalam zona kuning yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman dan Kota Solok. Berdarasarkan aturan pemerintah, daerah tersebut dibolehkan menggelar salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*ABW)

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik