Pemkab dan Polres Agam Bakal Bentuk Tim untuk Sosialisasikan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tim itu bertugas mensosialisasikan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri. (Foto: Dok. AmcNews)

Berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tim itu bertugas mensosialisasikan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun kepada wali murid.

Langgam.id – Wakil Bupati (Wabup) Agam, Irwan Fikri menilai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 1-11 tahun merupakan tantangan yang berat.

Apalagi, vaksinasi yang akan dilakukan terhadap pelajar Sekolah Dasar (SD) itu butuh pemahaman maksimal terhadap para wali murid.

Menghadapi hal itu, Irwan mengaku, Pemkab Agam akan membentuk tim untuk sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.

“Untuk regulasinya, sudah ada, yaitu Permenkes Nomor: HK.01.07/MENKES/6688/2021, tentang pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun,” ujar Irwan dikutip dari AmcNews, Rabu (26/1/2022).

Jadi, kata Irwan, tim yang akan dibentuk, bertugas menyosialisasikan regulasi itu pada wali murid, dan memberikan pemahaman lebih maksimal, bahwa vaksin aman, halal dan bermanfaat bagi kepentingan anak untuk menjalani kehidupan dalam menghadapi ganasnya Covid-19.

“Karena, hanya dengan vaksinasi kita bisa selamatkan rakyat dari wabah Covid-19, selain berdoa kepada Allah SWT,” ucapnya.

Kini, tambah Irwan, Pemkab dan Polres Agam tengah menyusun strategi yang akan diterapkan dalam menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi, supaya materi yang disampaikan bisa dipahami dan diterima wali murid.

Yang jelas, sebut Irwan, sosialisasi dilakukan secara tatap muka terhadap seluruh wali murid. Tim juga bakal bangun dialog dengan wali murid dalam menyampaikan materi yang ada.

“Materi disampaikan nanti baik sisi aspek medis, agama, regulasi dan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian menyebutkan, sesuai surat edaran Kemenkes Nomor: SR01.0214/3309/2021, yang boleh melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun itu hanya daerah capaian vaksinasi umumnya 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen.

Namun, setelah keluarnya surat edaran baru nomor SR02.06111/165/2022, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilakukan seluruh kabupaten dan kota.

“Vaksin yang akan digunakan sesuai regulasi, yaitu Sinovac,” ujar Hendri.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, kata Hendri, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk mengedukasi dan berikan pemahaman pada wali murid.

“Alangkah baiknya kita rapatkan juga di tingkat kecamatan dalam menyusun jadwal untuk pelaksanaan sosialisasi ini,” katanya.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang